infobanua.co.id
Beranda KALTARA Masyarakat Enam Desa Kelompok Fatal Datangi Gedung DPRD Nunukan

Masyarakat Enam Desa Kelompok Fatal Datangi Gedung DPRD Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Menerimah Aspirasi Enam Kelompok Desa Fatal dikenal dalam Hering dipimpin Andi Krislina Ketua Komisi DPRD Nunukan Kamis 24/06/2021.

Kurang Lebih 60 orang mendatangi Gedung DPRD Nunukan jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan warga menyampaikan Aspirasinya di hadapan anggota dewan yang terhormat adapun “Tuntutan Masyarakat Adat 6 Desa Kelompok Fatal” Kecamatan Lumbis Yakni:

Pertama Pembangunan Kebun plasma 20% dari luas tana adat masyarakat Enam Desa Kelompok Fatal masuk dalam HGU PT.Bulungan hijau Perkasa (PT.BHP).

Ke Dua Pelaksanaan CSR 200.000.000/Desa /Tahun untuk 6 Desa.

Ke Tiga Prioritas Penerimaan Tenaga Kerja Lokal baik dibidang SPKL, Mandor, Staf, Asisten maupun Maneger Tampa Tes.

Ke Empat Wilayah Tana Adat Masyarakat mendesak Kelompok Patal yang sudah dijadikan perkebunan Kelapa Sawit Oleh PT.Bulungan Hijau Perkas wajib di usahakan, dimanfaatkan, dipergunakan sehingga Produktif sesuai peruntukan dan jangan terlantar.

Adapun dasar Tuntutan bahwa; pertama setiap perusahaan yang mendapatkan Ijin HGU wajib hukumnya membangun Kebun Plasma sebesar 20% dari luas HGU beserta Sertifikat Tanah.

Kedua Bahwa laporan PT.BHP kepada Pemerintah kabupaten Nunukan sudah membangun Kebun Plasma seluas 2.483.04 Hektar (204.84%) dari Luas HGU.

Ke Tiga bahwa setiap perusahaan Wajib Hukumnya melaksanakan CSR berdasarkan peraturan Penanaman Modal (PM) dan Perseroan Terbatas ( PT).

Ke Empat bahwa setiap perusahaan wajib memprioritaskan Penerimaan Tenaga Kerja Lokal.

Ke Lima Luas Wilayah Tana Sdar Masyarakat 6 Desa Kelompok Patal masuk dalam HGU PT.BHP Adalah seluas kurang Lebih 3.760.74 Hektar yang belum dilakukan SosialisasiGanti Rugi Areal.

menurut Sinta Selaku Toko Masyarakat Adat Fatal bahwa Kami Masyarakat Adat sangat bersyukur atas kehadiran Perusahaan PT.BHP namun juga kehadiran perusahaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan Masyarakat, kenapa tidak ? karena perusahaan tersebut lalai dari tanggung jawabnya.

kami juga sangat bersyukur karena Ketua DPRD bersama Anggota Dewan dapat menerimah kami menyampaikan Aspirasi dan Tuntutan kami kepada perusahaan PT BHP kepada Dewan yang terhormat Sebagai wakil Masyarakat.

Bahwa kurang lebih 11 Tahun PT.BHP beroperasi diwilayah kami hingga pada hari ini kami belum pernah menerimah apapun dari Perusahaan Bulungan Hijau perkasah contoh salah satunya Masalah CSR, Kebun Plasma ini tidak pernah diselesaikan Oleh Perusahaan tersebut.

kami sangat bangga dan bersyukur kepada Anggota tadi telah memberikan saran masukan kepada sejumlah OPD atau kepala dinas baik dari dinas pertanian & perkebunan, dinas Tenaga Kerja, dinas lingkungan hidup dan kepala Bagian Ekonomi pak Mucthar.

Kami berharap semoga Hering ini memudahkan serta menindak lanjuti Aspirasi masyarakat 6 Desa kepada PT.BHP, Semoga apa yang disampaikan oleh pimpinan Rapat Andi Krislina bahwa Dalam Waktu Dekat akan membentuk Pansus lebih cepat lebih bagus untuk memeriksa Dokumen dan perizinan yang dimiliki oleh perusahaan Bulungan hijau perkasa

Lanjud Krislina selaku ketua komisi Tiga sekaligus pemimpin Rapat Hering mengatakan Tolong kepada Pak Kabag Ekomi untuk Menyiapkan semuah Dokumen Perusahaan maupun Perijinan sehingga pada saat pansus nanti lebihmudah menyelesaikannya termasuk juga masalah Amdal dan Masalah HGU semoga Tim Pansus DPRD mampu menyelesaikan dengan baik (Yuspal)

Bagikan:

Iklan