infobanua.co.id
Beranda TAPIN Bupati Tapin Dan Kejari Tapin Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN Di Lingkup Pemkab Tapin.

Bupati Tapin Dan Kejari Tapin Tandatangani Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN Di Lingkup Pemkab Tapin.

TAPIN, Infobanua.co.id – Kejaksaan Negeri Tapin membuka program pelayanan hukum gratis bertema “Beajakan Betakun Lawan Jaksa Sambil Berpandiran di tiga Kecamatan seperti Bungur, Tapin Utara, dan Lokpaikat. Tujuannya adalah guna mengwujudkan masyarakat yang sadar hukum dan menambah wawasan ilmu hukum.

Program inisiatif Kejari Tapin ini didukung Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan saat acara penandatangan kesepakatan bersama Pemkab Tapin dengan Kejari Tapin tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemkab Tapin. Senin (5/7/2021), bertempat di Lantai 1 Aula Kantor Sekretariat Daerah Tapin.

Hadir dalam acara ini Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan, Wakil Bupati Tapin , H.Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah Tapin, H.Masyraniansyah, dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tapin.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Zaenul Abidin Nawir, SH, MH mengatakan bahwa program Beajakan Betakun Lawan Jaksa Sambil Berpandiran ini adalah program Kejari Tapin yang berinisiatif membuka di tiga sampel pertama pada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tapin Utara, Lokpaikat, dan Bungur.

“Program ini inisiatif kita Kejari Tapin, melihat pengetahuan masyarakat tentang bidang hukum masih rendah. Dengan dibukanya program ini tentunya dapat membuka wawasan masyarakat untuk sadar hukum,”katanya.

Diprogram itu, masyarakat bisa bertanya pasal demi pasal sama jaksa sambil berbicara mengenai tidak hanya tentang perkara pidana umum saja. Melainkan bisa mengarah ke perkara perdata lainnya seperti mengenai persoalan warisan hingga hukum yang sifatnya privat dan tidak terpublikasi, dan perkara di struktur tata negara mengenai tunggakan.

Hukum yang sifatnya privat seperti perkara warisan rumah tangga dan perdata lainnya.Termasuk tidak, dengan hukum ekonomi, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan UUD ITE seperti persoalan ujaran kebencian hoak yang masih melanda bidang sosial di Republik Indonesia. Yuk bertanya sama Jaksa dalam programnya, “Beajakan Betakun Lawan Jaksa Sambil Berpandiran” ini dalam bahasa daerah Banjar yang diartikan Bencanda Bertanya Sama Jaksa Sambil Ngobrol.

Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan merasa bangga kalau Jaksanya ini sampai turun ke tingkat kecamatan untuk melayani masyarakat dengan memberikan penyuluhan ini.

“Kesimpulannya dengan diselenggarakan penyuluhan sosialisasi ini, mudah-mudahan kesadaran hukum masyarakat jadi tinggi. Dan kerjasama ini semoga bisa menambah pengetahuan di bidang hukum terutama aparat pemerintah kita dan masyarakat taat peraturan hukum,”pungkasnya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan