infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Kantor PT POS Amuntai Jalin Kerjasama Pelayanan dengan UPPD Samsat

Kantor PT POS Amuntai Jalin Kerjasama Pelayanan dengan UPPD Samsat

Amuntai, infobanua.co.id – Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Hulu Sungai Utara, Kantor PT. POS Amuntai menjalin kerjasama pelayanan SIM, STNK, TNKB, BPKB dengan UPPD Samsat Amuntai, Polres HSU, Jasa Raharja Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (30/06/2021).

 

Program kerja sama ini memudahkan warga Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam mengurus SIM, STNK, TNKB, BPKB, serta administrasi lainnya.

 

Kepala PT Pos Amuntai, Hana Nuryono, mengatakan, dengan adanya kerja sama ini warga Kabupaten HSU hanya perlu satu kali datang ke Kantor Samsat HSU untuk mengurus berbagai administrasi tersebut.

 

Tidak perlu mengambil kembali, karena jika syarat yang diperlukan sudah dilengkapi, maka tinggal menunggu di rumah. Surat yang telah selesai akan dikirim ke rumah warga bersangkutan, tanpa perlu lagi datang ke Kantor Samsat HSU.

 

“Saat pengurusan berkas pada kunjungan ke Samsat yang pertama, langsung diberikan pilihan untuk mengantar hasil berkas yang diurus. Jika setuju, diminta untuk memberikan alamat lengkap tempat pengantaran berkas,” ujarnya.

 

Warga yang menggunakan layanan dari PT Pos Indonesia bisa membayar biaya antar berkas sebesar Rp20.000 untuk ke seluruh alamat di wilayah Kabupaten HSU.

 

Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan tidak memberatkan warga, jika dibanding dengan datang sendiri jelas memerlukan waktu dan biaya yang lebih.”Kami tarif Rp 20.000 untuk semua alamat. Jika sudah di luar Kabupaten HSU, biaya sesuai dengan biaya pengiriman barang luar daerah,” ujarnya.

 

Setelah penandatanganan kerja sama ini, maka fasilitas ini bisa langsung dijalankan sehingga kemudahan yang bisa didapat oleh warga bisa segera dirasakan.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan