infobanua.co.id
Beranda Blitar Walikota Blitar, Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar Dewan

Walikota Blitar, Hadiri Rapat Paripurna Yang Digelar Dewan

Blitar, infobanua.co.id – Walikota Blitar, Santoso, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar dan Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Gedung DPRD, jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Senin 05-07-2021.

Rapat paripurna dilakukan dengan terbatas serta menerakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 secara benar dan ketat.

Peserta rapat hanya diikuti oleh anggota DPRD Kota Blitar dan sebagian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.Sedang para pejabat Forpimda Kota Blitar mengikutinya dengan virtual.

Walikota Blitar, Santoso, mengatakan, Pemkot Blitar sudah mendapatkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD Kota Blitar.

Dan Pemkot Blitar langsung menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD Kota Blitar tersebut.

“Kami sudah menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi dan mudah-mudahan tidak ada lagi yang ditanyakan, sehingga pada paripurna berikutnya dapat dilakukan penetapan Perda RPJMD Kota Blitar,” kata Walikota Blitar, Santoso.

Lebih dalam Santoso menuturkan, secara garis besar ada 11 pertanyaan dari pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan Ranperda RPJMD Kota Blitar.

Sejumlah pertanyaan tersebut diantaranya tentang pelaksanaan visi misi Walikota dan Wakil Walikota ke depan serta peningkatan tentang pendidikan, kesehatan, dan penurunan angka kemiskinan.

“Semuanya sudah kami beri jawaban dan penjelasan satu per satu. Muaranya adalah penyusunan Ranperda RPJMD secara umum melalui cara pendekatan partisipasi warga masyarakat,” jlentrehnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan, karena dalam masa PPKM Darurat, pelaksanaan rapat paripurna dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat.

Dan untuk mempersingkat waktu, pandangan umum fraksi-fraksi sudah dikirim lebih dulu ke eksekutif.

Sehingga dalam rapat kali ini, Walikota tinggal menjawab pandangan umum fraksi-fraksi.

“Untuk mempersingkat waktu, pandangan umum kami kirim lebih dulu ke eksekutif, jadi tidak dibacakan satu per satu. Eksekutif tinggal menjawab di rapat paripurna,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

Menurut Syahrul, sebenarnya DPRD dilema dalam menggelar rapat paripurna, sebab saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Darurat.

Karena pembahasan Ranperda RPJMD ada batasan waktu dan harus selesai pada akhir bulan Juli 2021.

“Seandainya diperpanjang waktu pembahasannya itu tidak mungkin, ingin menggelar rapat dengan peserta banyak juga tidak mungkin. Tadi pesertanya hanya 30 porsen dari kapasitas ruangan yang ada,” terangnya.

Selanjutnya Syahrul menerangkan, terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD, secara umum DPRD meminta agar eksekutif melakukan perbaikan ke depan dari perwujudan visi misi Walikota dan Wakil Walikota ketika kampanye.

“Selain visi misi Walikota dan Wakilwali Kota, kami juga berharap supaya sektor lain seperti pendidikan, kesehatan dan penurunan kemiskinan harus lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan