UPPD Samsat Amuntai Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kalsel
Amuntai, infobanua.co.id – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Amuntai terima Kunjangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at, (09/07/2021).
Dalam kunjungan kerja ini membahas tentang hal yang berkaitan dengan target dan Realisasi Pendapatan Daerah yang meliputi pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta pendapatan lainnya seperti SP3 Dealer dan Pajak Air Permukaan.
Haryanto Komisi II DPRD Kalsel mengatakan dalam kunjungan kali ini untuk melihat sejauh mana target realisasi pendapatan daerah yang telah dilakukan oleh UPPD Samsat Amuntai dalam suasana pandemi Covid-19.
“Tantangan teman-teman di unjuk tombak tidaklah mudah, disatu sisi kita ingin melayani secara maksimal satu sisinya lagi kita harus melaksanakan prokes yang ketat.” ucapnya
Pihaknya dari Komisi II terus memantau proses pendapatan di semester pertama dan berharap di semester kedua UPPD Samsat Amuntai bisa mencapai target 50%.
Adapun, permasalahan tunggakan piutang pajak kendaraan bermotor yang sampai dengan saat ini masih menjadi masalah bagi UPPD di Kalsel, yang mana jumlah tunggakan piutang pajak kendaraan bermotor di Kalsel tergolong sangat besar.
Disamping itu Ermina Zaidah Kepala UPPD Amuntai menanggapi perihal tunggakan piutang di lapangan seperti, alamat pemilik kendaraan yang kurang jelas dan ada beberapa lokasi yang harus ditempuh melalui jalur transfortasi air.
Selain itu, ada beberapa wajib pajak yang disaat pendataan mengeluhkan masalah ekonomi ditambah dengan situasi pandemi ini dan masyarakat lebih memilih untuk membeli kebutuhan hidup dari pada membayarkan pajak kendaraannya.
“Tentunya masyarakat perlu diberikan informasi dan pengetahuan yang kebih luas lagi tentang pentingnya membayar pajak bagi pembangunan dan kemajuan banua.” tutupny.
Fai/IB