infobanua.co.id
Beranda Blitar Selama PPKM Darurat Pemkot Blitar Tunda Segala Bentuk Kesenian

Selama PPKM Darurat Pemkot Blitar Tunda Segala Bentuk Kesenian

Blitar, infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, memutuskan untuk menunda semua kegiatan kesenian selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena Kota Blitar termasuk daerah yang menerapkan PPKM Darurat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan, jika pihaknya telah menunda segela bentuk kesenian, karena Kota Blitar termasuk daerah yang menerapkan PPKM Darurat.

“Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Blitar nomor 12 Tahun 2021, seluruh kegiatan kesenian baik yang ditayangkan secara langsung maupun dengan virtual ditunda,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, Minggu 11-07-2021.

Menurut Tri Iman, walau tidak menimbulkan kerumunan massa, namun pihaknya tidak menolak jika pelaksanaan kegiatan kesenian melibatkan sejumlah seniman dalam satu lokasi.

Dan pihaknya tidak ingin beresiko, karena ikut berkomitmen dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.

“Selama PPKM Darurat semua kegiatan ditutup, termasuk kegiatan yang virtual” jlentrehnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Wahyudi Dwi Budi Warsono, menuturkan jika ada beberapa agenda kesenian yang sudah terjadual dan terpaksa ditunda.

Diantaranya pentas periodik virtual untuk Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) yang dijadualkan Jum’at 02 Juli 2021 yang lalu, juga pentas Keroncong dan pagelaran Jaranan yang rencannya Minggu 04 Juli 2021 seminggu yang lalu.

“PEPADI terpaksa diundur sampai dengan Selasa 20 Juli 2021, ketika PPKM Darurat ini berakhir. Dan kami juga belum menjadualkan ulang, karena masih menunggu Instruksi dari bapak Walikota,” ungkapnya.

Selanjutnya Wahyudi menjelaskan, jika pihaknya masih menunggu kebijakan dan instruksi lanjutan dari Walikota Blitar.

“Jika kondisi sudah normal kami segera mengatur jadual dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan