infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Teroris Asal Cianjur, Jalani Persidangan Di Benua Amerika

Teroris Asal Cianjur, Jalani Persidangan Di Benua Amerika

Cianjur, infobanua.co.id – Tersangka kasus Bom Bali tahun 2.000 asal Kabupaten Cianjur Encep Nurjaman (58) alias Hambali kini menjalani pra persidangan gelar perkara di pengadilan Kuba dekat Penjara Guantanamo, Negara Kuba.

Pra persidangan berupa gelar perkara yang dikabarkan berlangsung selama lima jam. Dalam gelar perkara tersebut Hambali meminta ada pengacara perwakilan dari Indonesia. Saat gelar perkara tersebut Hambali didampingi pengacara asing dari Malaysia.

Kabar adanya gelar perkara sebagai awal persidangan sudah sampai kepada keluarganya di Cianjur.

Keluarga Hambali mendapat informasi babak baru kasusnya bahwa pra persidangan yang digelar di pengadilan dekat Guantanamo tersebut digelar pada tanggal 30 Agustus kemaren.

Keluarga di Cianjur berharap yang terbaik untuk Hambali. Mereka hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut mengenai jalannya pra persidangan tersebut.

Kankan Abdul Kodir (42) adik Hambali menceritakan, adanya pihak yang memberikan fasilitas untuk berkomunikasi dengan sang kakak.

“Dalam percakapan tatap muka terakhir melalui video yang difasilitasi ICRC, yang ke Jakarta adalah keponakannya, jadi kami tak mengetahui persis bagaimana situasi terakhir di sana,”katanya.

Kankan mengatakan, ia menerima informasi pra persidangan tersebut dari beberapa rekan tim pengacara yang sempat berkomunikasi dengannya.

Namun akibat situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung membuat pihak (International Committee of the Red Cross) ICRC (organisasi swasta yang menangani korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional: red) memfasilitasi komunikasi melalui video dari Jakarta ke Guantanamo kini dibatasi.

“Biasanya banyak, namun kali ini hanya dua orang saja yang terakhir keponakan,”terangnya.

Kankan mengatakan, selama berkomunikasi, Hambali terlihat sehat dan hanya bertanya seputar keluarga. Hambali sangat sedih dan terpukul saat mendengar ibunya meninggal dunia di Cianjur. Ia hanya mendoakan dari kejauhan. Begitu pula ketika kakak dan adiknya meninggal dunia.

Diketahui Hambali merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara. Empat saudaranya kini masih tinggal di wilayah Kabupaten Cianjur.

Selain itu selama di Guantanamo, Hambali sempat memesan buku menu masakan karena di sana ia rindu dengan masakan Indonesia.

“Jadi kegiatannya membaca buku dan memasak menu Indonesia,”paparnya.

Kankan mengatakan, kakaknya juga sudah lancar dan menguasai lima bahasa di antaranya bahasa Spanyol, Meksiko, Inggris , dan Arab.

Ia pun bangga terhadap kakaknya, karena selama di Guantanamo banyak narapidana di sana yang mualaf dan memeluk agama Islam.

“Di sana ia termasuk imam besar, alhamdulilah banyak mualaf dan yang memeluk agama Islam,”tuturnya

Kankan mengatakan, kakaknya tersebut sudah 18 tahun dipenjara di Guantanamo dan selama ini pihak keluarga setiap tiga bulan sekali selalu difasilitasi berkomunikasi.

“Akhir-akhir ini terasa dekat karena semua keluarga diberi kesempatan bergiliran untuk berkomunikasi dengan Hambali,”ucapnya.

Kankan berharap, hasil dari persidangan menjadi yang terbaik untuk sang Kakak. Ia melihat perilaku kakaknya tersebut sudah baik dan berubah drastis.

“Kami mendoakan bebas dan ia bisa pulang ke Cianjur. Semua warga di sini siap menerima kehadirannya,”tandasnya.

(Abi /B.Muslim).

Bagikan:

Iklan