infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Korban Pencabulan Tukang Tahu Minta Keadilan.

Korban Pencabulan Tukang Tahu Minta Keadilan.

Cianjur, infobanua.co.id – Tindakan pencabulan yang dilakukan penjual tahu keliling berinisial G (58) warga Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong terhadap Seorang anak perempuan berusia 7 tahun (R.O) asal Desa Sukasari Kecamatan Cilaku menyisakan trauma psikis yang amat mendalam.
Perbuatan bejat yang dilakukan pria paruh baya itu diungkapkan sang Ibunda yang awalnya mendengar kabar dari para tetangga bahwa sang anak di peluk dan dilecehkan.
Sang bunda E (35) yang kesal dan tak habis fikir dengan perbuatan G, kemudian merencanakan untuk memancing untuk memergoki kebenaran perbuatan yang melecehkan anaknya, sebelumnya ia melaporkan kepada Ketua RW dan Karangtaruna setempat.
“Saya lapor ke ketua RW untuk memancing dengan menaruh anak saya di wc umum itu,”katanya.
Setelah tertangkap G kemudian di introgasi dan mengakui perbuatannya kepada sang anak sebanyak 3 kali sejak bulan Mei 2021 sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah di introgasi, ia mengaku memakai jari tengah sedikit demi sedikit melakukan perbuatannya ke anak saya,”ungkapnya.
Namun sang ibunda tak langsung percaya keterangan yang diberikan G dan sang anak sehingga ia kemudian melakukan visum ke rumah sakit.
“Akhirnya kami pihak keluarga melakukan visum. Hasilnya keperawanan nya masih utuh namun selaput keduanya telah rusak, bahkan keluar bercak darah dan pengakuan anak saya sudah dua kali pendarahan,”paparnya.
Saat ini menurut sang bunda psikis anaknya sangat tergangu akibat mengalami trauma yang sangat mendalam.
“Sering berteriak mengingat kejadian yang telah ia alami. Kemudian posisi duduk juga tidak bisa seperti anak perempuan karena sering mengeluhkan rasa sakit,”ujarnya.
Ia berharap ada keadilan bagi anaknya dengan balasan setimpal bagi pelaku.
“Harapan saya, pelaku di ganjar hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya terhadap anak saya,”harapnya.
Hal tersebut turut mendapatkan perhatian dari Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar. Ia mengatakan, trauma psikis anak dapat disembuhkan oleh psikolog anak.
“Untuk menentukan kalau anak mengalami trauma psikis harus di konseling langsung oleh psikolog,”katanya.
Menurutnya, ada beberapa tahapan penyembuhan anak korban pencabulan untuk mengembalikan kondisi kejiwaannya.
“Setau saya konseling dengan beberapa tahapan tergantung hasil pemeriksaan pertamanya dulu karena pemulihan trauma juga ada beberapa tahapan, mungkin nanti akan lebih pas di jawab sama psikolog anak,”tandasnya.
(Abi/ B.Muslim)

Bagikan:

Iklan