infobanua.co.id
Beranda Blitar Ada Apa Massa GPI Datangi Kantor DPRD Kab.Blitar

Ada Apa Massa GPI Datangi Kantor DPRD Kab.Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Puluhan masa yang tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru 10 Kanigoro, Kamis 09 September 2021.
Kedatangan mereka melalui perwakilan, dan langsung ditemui oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, untuk melakukan hearing atau dengar pendapat dengan pihak Dewan, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, terkait carut marutnya penataan organisasi pegawai dilingkungan Pemkab. Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, hearing dari teman-teman GPI, terkait dengan mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
“Dari asumsi yang disampaikan GPI, ada indikasi kurang transparan dan carut marutnya penataan perangkat daerah pada mutasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, kepada awak media seusai hearing.
Menurut Sulistiono, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan akan mengundang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Blitar, untuk meminta informasi bagaimana apa yang disampaikan oleh GPI segera dapat ditindaklanjuti.
Dewan selalu membuka kerjasama dengan warga masyarakat, khususnya dengan GPI, karena dengan kondisi pandemi seperti sekarang, keterbatasan dalam pengawasan juga berkurang tidak seperti saat normal.
“Untuk itu, peran dari warga masyarakat juga sangat kami harapkan,” jlentrehnya.
Sementara ditempat yang sama, Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, mengatakan, kami sebagai warga masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya kebijakan Pemerintah Daerah, dalam hal ini pelaksanaan mutasi yang dilakukan pada 06 Agustus dan 27 Agustus 2021 lalu.
Jaka menilai, semestinya sebelum ada putusan tentang mutasi, Pemerintah Daerah dan Baperjakat melakukan pendataan di Dinas mana saja yang ada kekosongan jabatan atau kekosongan personil ASN.
“Ternyata pada mutasi yang dilakukan pada 06 Agustus 2021, masih banyak jabatan kosong di Dinas-Dinas, kemudian dilanjutkan mutasi pada 27 Agustus 2021 yang mana satu hari setelah Kepala Daerah mendapatkan hak untuk melakukan mutasi dimanfaatkan, tapi masih juga ada Dinas yang kosong,” kata Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya.
Menurut Jaka, ketika ada Dinas yang kosong, akan menjadikan pelayanan terhadap warga masyarakat tidak maksimal.
“Apabila penataan di dalam organisasi dimasing-masing OPD, direncanakan dengan baik, kami yakin tidak akan terjadi seperti ini. Kami khawatir, dalam mutasi kemarin ada hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, hearing kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, didampingi anggota Endar Soeparno, tampak hadir juga Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, perwakilan Bagian Hukum dan Inspektorat. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan