infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kab.Blitar Marah Ketika Sidak ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

DPRD Kab.Blitar Marah Ketika Sidak ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Blitar, Infobanua.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, terkait dengan pembangunan fisik yang ternyata tidak selesai sesuai jadual yang telah ditentukan, Rabu 29 Desember 2021.

Selain proyek fisik di RSUD Ngudi Waluyo, anggota Dewan dibuat marah karena kondisi kualitas proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 24 Miliar tersebut sangat tidak sesuai dengan harapan. Padahal saat ini sudah mendekati akhir tahun 2021 namun proyek tersebut masih jauh dari selesai.

Yang menjadi perhatian Dewan adalah pembangunan gedung pelayanan anak dan operasi bedah berlantai empat dengan ukuran 24 x 24 meter per-segi.

Sesuai rencana proyek tesebut dimulai 09 Juni 2021 dan dijadualkan selesai pada 09 Desember 2021 lalu.

Namun tanpa ada alasan yang jelas dari rekanan atau pelaksana, proyek tersebut belum selesai, sehingga memancing emosi anggota Dewan.

Bahkan pihak rekanan yang beralamat di Kota Surabaya tersebut sudah mengajukan perpanjangan sebanyak dua kali.

Perpanjangan pertama pada 21 Desember 2021 dan belum selesai, kemudian mengajukan perpanjangan kedua, sampai 09 Februari 2022 mendatang.

Namun karena kondisi pekerjaannya baru 50 porsen, anggota Komisi III ragu jika proyek tersebut dapat selesai pada 09 Pebruari 2022 mendatang.

“Kenapa proyek ini molor dan tidak kunjung selesai, meski sudah mengajukan perpanjangan,” tanya Ketua Komisi III DORD Kabupaten Blitar, Sugianto, kepada pelaksana proyek Henny Puspita, dari PT yang mengerjakan proyek senilai Rp 24 Miliar ini.

Atmosfer negatif sudah membuat rombongan anggota Dewan marah begitu tiba di RSUD Ngudi Waluya pukul 13.00 WIB.

Direktur RSUD tidak ada dan anggota Dewan hanya diterima oleh stafnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eko Yuniati dan Henny Puspita.

Dari awal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib yang ikut sidak sudah emosi ketika masuk di lantai 1.

Karena mengetahui kualitas pekerjaan proyek terlihat asal-asalan. Dan yang membuat Dewan marah, karena pekerjaan proyek tersebut seperti tidak terjadual.

“Bu Henny, tolong terangkan tembok atas itu belum diplester tetapi sudah ditutup plafon. Kemudian lantainya sudah dipasang tetapi pekerjaan lain-lainnya belum selesai,” tanya Mujib.

Henny yang ditanya hanya dapat mengangguk, seraya menjawab, ya pak, kami siap memplesternya.

Kemarahan Dewan memuncak ketika naik ke lantai 2. Ketua Komisi III, Sugianto mengetahui bahwa warna keramik untuk penutup lantai ternyata tidak sama. Menurutnya ada keramik warna putih tulang dan ada juga warna putih sedikit gelap.

“Coba Bu Henny perhatikan keramik ini. Warnanya sama apa tidak, kenapa warnanya berbeda tolong jelaskan,” tanya Sugianto.

Henny tetap terdiam dengan wajah tidak berdosa. Karena itu Sugianto juga meminta agar lantainya dbongkar dan warna keramik diseragamkan.

Ternyata bukan hanya lantai, kondisi plafon kembali membuat Sugianto naik pitam, Karena konstruksi pemasangan plafon tidak rata atau menggelembung ke bawah sehingga kalau tidak diperbaiki atau dibongkar, maka plafon tersebut rawan ambrol.

“Kami minta baik lantai maupun plafonnya diperbaiki atau dibongkar. Dan ini akan kami periksa kembali menjelang penyerahan proyek ini. Kalau tidak ada perbaikan, maka akan kami perkarakan,” tegas Sugianto.

Rentetan pengerjaan yang belum selesai dan amburadul tersebut belum selesai sampai disini.

Sebab makin naik ke lantai 3 dan 4, ikut memuncak pula kemarahan anggota Komisi III. Karena sangat marahnya, rombongan wakil rakyat sampai kehabisan kata-kata dan hanya dapat geleng-geleng kepala.

Itu karena semua pekerjaan hampir tidak selesai. Misalnya semua tangga belum ada yang dikeramik bahkan tembok belum diplester sehingga terlihat batanya.

Terkait pekerjaan yang masih amburadul tersebut, Henny berdalih pihaknya kekurangan tenaga.

“Ini proyek besar, dananya Rp 24 Milliar, tetapi tidak sebanding dengan profesionalitas rekanan. Seharusnya rekanan menyelesaikan sesuai jadual yakni 09 Desember 2021 dan diserahkan. Untuk itu kami akan sidak kembali pada bulan Pebruari 2022 nanti,” tegas Sugianto.

Tidak hanya Henny saja yang tidak bisa menjelaskan, tapi pihak PPK rumah sakit Eko Yuniati juga tidak bisa memberi alasan. Ia malah mengaku tidak paham terkait pengerjaan proyek fisik tersebut. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan