infobanua.co.id
Beranda KALTARA Kerjasama Lapas Kelas II B Nunukan dengan Disdukcapil Semua Warga Binaan Harus Memilik KTP Elektronik Sesuai Surat Edara Dirjen Lapas

Kerjasama Lapas Kelas II B Nunukan dengan Disdukcapil Semua Warga Binaan Harus Memilik KTP Elektronik Sesuai Surat Edara Dirjen Lapas

Nunukan, infobanua.co.id –  lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan telah mengelar Kegiatan Perekaman E-KTP.

Perekaman data kependudukan dilakukan untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, (Selasa 11 Januari 2022).

Perekaman sekaligus pengecekan data kependudukan bagi warga binaan ini dilakukan di Aula Lapas Nunukan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas tentang warga binaan yang belum memiliki NIK dan Koordinasi Bapak Kalapas ke Pemerintah Daerah.

Selain itu bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan Vaksinasi Covid-19 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan.

Kegiatan diawasi langsung Kepala Seksi Binapi dan Giatja, Hendra Maha Saputra beserta staff dan Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Hj Suharti
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui warga binaan untuk perekaman ini.

Diawali pengisian formulir, selanjutnya warga binaan melakukan perekaman biometrik melalui irish mata,
Apabila warga binaan tersebut sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi data dan KTP elektroniknya langsung dicetak.

Sedangkan bagi warga binaan yang belum terdaftar, maka harus melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem Aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak.

Meski ada beberapa tahapan yang harus dilalui, namun proses berlangsung dengan cepat dan mudah serta
KTP elektronik ini bisa langsung dicetak dan langsung diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

“Dari keseluruhan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Nunukan yang berjumlah 1.216 0rang, sebanyak 215 warga binaan tidak memiliki KTP dan pada hari ini langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman ulang,” Ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi karena proses bisa berlangsung dengan cepat sehingga KTP bisa langsung diserahkan ke warga binaan.(Yuspal hms lapas)

Bagikan:

Iklan