Dindik Kota Blitar Kembali Laksanakan PTM Terbatas
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, kembali melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai hari ini Selasa 15-03-2022.
Sedangkan kuota peserta PTM terbatas maksimal 50 porsen dari kapasitas ruangan atau kelas.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jaiz Alwi, mengatakan, teknis pelaksanaan PTM terbatas diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Mulai hari ini Selasa 15 hingga Selasa 22 Maret 2022, dilaksanakan PTM terbatas dengan kuota 50 porsen dari kapasitas ruangan atau kelas, sedangkan untuk teknisnya kami serahkan ke masing-masing sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jaiz Alwi.
Menurut Jaiz, PTM terbatas dapat dilaksanakan baik dengan sistem shift maupun dengan cara siswa masuk secara bergantian.
“Seandainya shift pagi 50 porsen, kemudian shift siang 50 porsen. Atau separuh anak didik masuk hari ini, separuh siswa libur, dan besuknya gantian yang masuk dan libur,” jlentrehnya.
Lebih dalam Jaiz menuturkan, pihaknya mempertimbangkan kembali melaksanakan PTM terbatas berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan dan Satgas covid-19.
Selain itu, dari para stakeholder pendidikan juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan kembali melakukan PTM.
“Para stakeholder pendidikan seperti Dewan Pendidikan juga mendorong agar kembali dilaksanakan PTM meski secara terbatas. Yang terpenting tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar dan ketat,” ungkapnya.
Masih menurut Jaiz, sebenarnya daerah dengan status PPKM Level 3 tetap bisa melaksanan PTM dengan kapasitas 50 porsen maupun pembelajaran jarak jauh secara daring.
“Jika ada temuan kasus, tetap ditangani secara prosedur. Lapor ke Satgas dan Puskesmas untuk dilakukan tracing,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Pemkot Blitar telah menghentikan kegiatan PTM di sekolah sejak tanggal 17 Pebruari 2022 lalu.
Penghentian kegiatan PTM dilakukan untuk memutus rantai penularan kasus covid-19, khususnya kluster sekolah. (Eko.B).