BKPSDM HSU Gelar Sosialisasi Teknis Pengisian Usul Pensiun
Amuntai, infobanua.co.id – Guna memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan sosialisasi teknis pengisian usulun pensiun yang dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDM HSU. Selasa (28/6/2022).
Dalam kesempatannya Kepala BKPSDM HSU Rahkmadi Permana melalui Analis Kepegawaian Muda Muhammad Yusuf menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan Sebagai tindaklanjut mengenai informasi pelaksanaan usul pensiun atau pemberhentian dengan hak pensiun melalui link yang telah ditetapkan oleh BKPSDM HSU.
“Jadi link itu kebijakan kita untuk mengelola data, ataupun pengoreksian dan akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan oleh BKN Pusat, kemudian akan ditetapkan pertimbangan teknis sebagai dasar pembentukan SK Pensiun yang ditandatangani pejabat kepegawaian yang selanjutnya akan diserahkan kepada ASN yang telah pensiun,” ucapnya.
Ia menambahkan, para pensiunan agar dapat memahami bagaimana prosedur pengusulan melaui surat elektronik ataupun teknis pembayaran THT dan gaji pensiun.
“Saat ini pensiunan sudah mengerti bagaimana cara pengusulannya melalui surat elektronik ataupun teknis pembayaran THT dan gaji pensiun, jadi kita badan kepegawaian tentunya bertanggung jawab sepenuhnya sampai gaji pensiun itu dibayarkan,” ujarnya
Lebih lanjut ia mengharapkan melalui sosialisasi tersebut tidak terjadi lagi ketidak sinkronan data dan tidak validnya data yang diajukan dalam pengusulan pensiun atau pemberhentian dengan hak pensiun.
“Jangan sampai pensiunan itu bingung, karena ada konsekuensi hukum apabila terjadi tidak sinkron ataupun tidak validnya data, jadi para pensiunan dapat mempersiapkan diawal jangan sampai saat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun ternyata datanya belum valid antara SK PNS dengan konfersi NIP,” harapnya.
Adapun pada kegiatan tersebut juga turut dilakukan sosialisasi produk-produk perbankan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Amuntai bagi PNS yang akan memasuki Masa Pensiun di tahun 2023.
Fai/IB