infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA BRGM RI Bersama Pemkab HSU Resmikan Rumah Produksi Albumin di Desa Pal Batu

BRGM RI Bersama Pemkab HSU Resmikan Rumah Produksi Albumin di Desa Pal Batu

AMUNTAI, infobanua.co.id – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) meresmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai yang bertempat di Desa Pal Batu Kecamatan Paminggir. Jumat (18/11/2022)

Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai, diresmikan secara langsung oleh Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BGRM RI, Tris Raditian, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Bupati HSU diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU Adi Lesmana.

Dalam sambutannya Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BGRM RI, Tris Raditian menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari empat desa yang terdiri Pal Batu, Bararawa, Tampakang dan Sungai Namang dalam mendirikan Rumah Produksi Albumin.

“Terus terang saya apresiasi sekali, jadi memang harapan kita kemaren itu melakukan revitalisasi ekonomi dan bantuan-bantuan yang diberikan akhirnya menghasilkan berbagai ide, dan itu yang memang harus terjadi menjadi desa yang terus bergerak, dimana ditempat lain belum ada seperti ini,” ujarnya.

“Kita harus bersama-sama, restorasi ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, paling penting dilakukan oleh masyarakat disekitar yang tinggal dilahan gambut ini, semoga Bumdesma ini bisa berkembang usahanya sehingga membentuk lembaga ekonomi dan kemitraan untuk menjadi lembaga ekonomi yang tangguh diwilayah ini,” Tambahnya

Sementara itu, Plh Bupati HSU yang diwakili Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana mengungkapkan, Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020, tentang badan restorasi gambut dan mangrove yang menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dalam percepatan restorasi gambut dan mangrove.

“Sebagai bentuk dukungan program DMPG pemerintah HSU bersama BRGM juga telah membentuk kawasan perdesaan melalui Perbup Nomor 10 tahun 2019 tentang penetapasan kawasan perdesaan, yaitu kawasan perdesaan perikanan, kerajinan dan pertanian” ungkapnya.

Ia mengatakan, peresmian rumah produksi albumin bumdesma kayuh baimbai dan bazar UMKM desa mandiri peduli gambut merupakan wujud nyata dari keberhasilan dan bimbingan dari BRGM melalui program desa mandiri peduli gambut.

“Semoga masyarakat dapat bahu membahu menjaga keberlangsungan potensi ekonomi lokal dengan memberdayakan kelompok usaha yang menjadi harapan baru pada pembuatan minyak albumin ikan gabus sebagai hasil sumber perikanan air tawar yang terdapat di wilayah rawa yang mencapai 89 persen dari luas kabupaten HSU.” harapnya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan