Bupati HM Arifin Arpan Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ASN Tapin
Rantau, infobanua.co.id – Bupati Tapin HM Arifin Arpan atas nama Presiden RI menyerahkan dan menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Lingkup Tapin yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 Tahun, sekaligus menyerahkan sertifikat piagam penghargaan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) tahun 2022 kepada 437 Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kamis (15/12/2022) bertempat Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru.
Bupati Tapin dalam dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN Lingkup Tapin penerima Tanda Kerhormatan Satyalancana Karya Satya diberikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Pemberian tanda kehormatan ini, tidak terlepas dari kinerja dan dedikasi saudara semua sebagai Aparatur Sipil Negara,“ ucap Bupati Tapin mengawali sambutannya.
Dengan prestasi yang telah didapatkan, saya mengajak kita semua untuk lebih baik lagi dan terus meningkatkan produktifitas kinerja dalam pelaksanaan berbagai program dan inovasi di instansi masing-masing.
“Kepada ASN yang telah menerima penghargaan ini, tidak berhenti sampai disini saja, akuntabilitas kinerja harus lebih ditingkatkan lagi, namun semuanya tentu perlu kerjasama dari semua pihak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin,“ pinta Bupati.
Lanjut bupati berharap tentunya kita semua kinerja pegawai Pemerintah Daerah Kab Tapin haurs lebih baik lagi kedepannya dan berorentasi pada hasil.
“Kita harus dapat dengan jelas menunjukkan qutcome dan qutput dari hasil kinerja kita, tidak boleh lagi hanya membuat program kinerja yang tidak berorentasi pada hasil,“ jelasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Syaiful Bahrin Noor mengatakan, sebanyak 437 Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLSK) Tahun 2022 dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Adapun penerima tanda kehormatan yaitu sebanyak 91 ASN masa pengabdian 30 tahun, 75 ASN pengabdian 20 tahun dan 271 ASN masa pengabdian 10 Tahun yang tersebar di Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tapin,“ sebutnya.
Berharap mudah-mudahan dengan diberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya selama bertugas menjadi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemkab Tapin dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Fad