Melalui GAMEPATAS, Kantor Pertanahan HSU canangkan 1000 Patok batas tanah
AMUNTAI, infobanua.co.id – Guna menindaklanjuti kegiatan 1 juta patok tanah serentak di seluruh indonesia oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mencanangkan sebanyak 1000 patok pemasangan atau batas tanah melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Pemasangan 1000 patok di HSU sendiri ditandai dengan pemasangan patok aset pemerintah daerah oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah bersama unsur Forkopimda di halaman Kantor Camat Haur Gading, Jumat (3/2/2023)
Sofia Rachman selaku Kepala Kantor Pertanahan HSU mengatakan, GEMAPATAS ini dilaksanakan pada dua desa yang ada di Kecamatan Haur Gading, yakni desa palimbangan sari dan desa sungai limas.
“Di dua desa ini kita laksanakan pengukuran peta bidang tanah desa lengkap khusus untuk luar jawa, dan hari ini kita memasang 1000 patok atau batas tanah yang dipasang secara mandiri oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Rachman, perlunya pemasangan batas tanah ini agar dapat memastikan kepemilikan tanah, untuk mempermudah petugas pada saat pengukuran tanah dan menghindari terjadinya sengketa.
“Semoga dengan dipasangnya patok tersebut dapat menghindari sengketa yang terjadi antara pemilik yang berbatasan maupun pihak-pihak yang lain,” Harapnya
Sedangkan untuk spesifikasi patok tanda tanah, Rachman menjelaskan ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 tahun 1997 yang mencantumkan beberapa jenis patok yang dapat dipasang oleh masyarakat.
“Diantaranya patok beton, ada juga yang dibuat dari paralon yang diisi dengan beton, besi dan kayu. Sedangkan untuk tanah yang sudah ada pagarnya memang tidak diwajibkan untuk memasang tanda patok, karena pagar itu sebagai tanda bukti bahwa itu adalah kekuasaan hak pemilik tanah,” Tukasnya.
Hal Serupa juga di Ungkapkan Oleh Pj Bupati HSU, Raden Suria Fadliansyah. ia berharap kedepannya masyarakat dapat semakin menyadari akan pentingnya koordinasi dengan aparat-aparat yang ada dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga terciptanya suatu penyelesaian yang dapat menentramkan dan tidak ada pertikaian masyarakat.
Fai/IB