infobanua.co.id
Beranda Nunukan KPU Nunukan Sosialisasi Penetapan Dapil Calon Anggota DPRD

KPU Nunukan Sosialisasi Penetapan Dapil Calon Anggota DPRD

Rahman Ketua KPU Nunukan provinsi Kalimantan Utara

Nunukan, infobanua.co.id – Melalui komisi pemilihan umum kabupaten nunukan telah melaksanakan sosialisasi penetapan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Nunukan pemilihan umum tahun 2024 berlangsung dilantai 4 kantor Bupati Nunukan.

Menurut Rahman ketua komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten nunukan bahwa minggu lalu telah dilaksanakan sosialisasi di Caffie 93 jalan antasari kelurahan salisun berhubungan karena ruangan ini digunakan sehingga kami harus menyesuaikan jadwal sehingga bisa dilaksanakan pada hari ini

kami sampaikan bahwa tahapan pemilu terus berjalan sejak 2022 dibulan juli itu sudah dilakukan tahapan dan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan KPU nomor 3 tahun 2022 dan mungkin juga kita mengetahui bersama banyak yang mengikuti media itu informasi- informasi yang, misalkan saja kita sudah mengikuti perkembangan ini adalah dengan ada putusan pengadilan negeri yang terkait dengan minta penundaan pemilu tahapan pemilu.

Kemudian kita juga melihat dan mendengar adanya terkait dengan proporsional terbuka dan tertutup ini juga banyak yang menjadi informasi dari Partai politik termasuk peserta pemilu, Kemudian yang kita juga baru mendapat informasi terkait dengan perpu no.1 2022 tanggal 15 kemarin baru disetujui oleh DPR, dan memang didalam beberapa isi perpu dari no.1 2022 itu terkait dengan pengganti undang undang nomor : 7 tahun 2017 memang ada berapa hal ada didalamnya salah satunya adalah terkait dengan kampanye .

“Kalau didalam perpu itu nanti kalau dulu undang undang nomor : 7 tahun 2017 yaitu ,3 hari setelah penetapan data calon tetap itu langsung kampanye tapi nanti diperpu nomor :1 tahun 2022 ini yang baru disetujui DPR tanggal 15 kemarin itu nanti 25 hari baru bisa dilaksanakan kampanye setelah penetapan tetap itu perbedaannya dan ini memang kalau dilihat dari waktu yang ada berarti sangat singkat perkiraan DCT kepada anggota DPR itu nanti dibulan november tahun 2023,” ujar rahman.

Pendaftarannya itu kemungkinan dilihat dari TKPU itu tanggal 24 april Tahun 2023, hal – hal yang lain juga saya informasikan kepada peserta sosialisasi bahwa memang TKPU pencalonan ini termasuk Dapil ini.

Lanjud Rahman bahwa kenapa disosialisasikan peraturan ini baru beberapa hari yang lalu baru keluar sangat berbeda dengan pemilihan tahun sebelumnya karena memang undang undang yang mengatur yakni nomor : 7 pasal 1 tahun 2021 itu mengatakan bahwa jika jumlah penduduk kita melebihi 200 ribu sampai dengan 300 ribu maka jumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) nya menjadi 30 itulah yang menjadi dasar komisi pemilihan umum kabupaten nunukan sehingga kenapa terjadi perubahan Dapil mengenai teknis Dapil nya lanjut akan disampaikan oleh pak kaharuddin,SE secara kebetulan beliau membidangi yakni divisi tenis penyelenggara komisi pemilihan umum kabupaten nunukan provinsi Kalimantan utara.

Saya hanya ingin menyampaikan beberapa hal lagi terkait dengan pencalonan ini juga belum keluar sehingga banyak teman teman dari peserta pemilu dan belum tentu ini pertanyaannya juga kepada teman teman PPK dan TPS.

“ini yang terdaftar menjadi pemilih ini kadang kadang perlu dicek jangan sampai nanti kalau belum ada stiker dirumahnya itu bisa menjadi pertayaan apakah saya terdaftar atau tidak, itu nanti ada kegiatan kegiatan khusus yang terkait dengan data pemilih tapi ini sekedar gambaran saja,” ujar rahman

Rahman menyampaikan, dalam dalam acara atau agenda sosialisasi penetapan dari pemilihan untuk didapil 2 yaitu dapil Nunukan Selatan. Ujar Rahman dalam sambutanya tampa teks.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan