infobanua.co.id
Beranda Blitar Ratu Adil Blitar Undang Perhutani, Bahas Perhutanan Sosial

Ratu Adil Blitar Undang Perhutani, Bahas Perhutanan Sosial

LSM Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), gelar konsolidasi mengenai perhutanan sosial, yang dikemas dengan acara Halalbihalal, di Aula Kampung Rakyat, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Ratusan warga masyarakat yang tergabung dalam LSM Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), gelar konsolidasi mengenai perhutanan sosial, yang dikemas dengan acara Halalbihalal, di Aula Kampung Rakyat, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu 07-05-2023 malam.

Ketua Umum Ratu Adil, Mohammad Trijanto SH, mengatakan, selain dari Blitar, acara ini juga dihadiri oleh beberapa LSM dari luar daerah, diantaranya dari Tulungagung, Malang, Nganjuk dan Madiun, yang didominasi oleh para petani dan nelayan.

Selain itu, beberapa perwakilan organisasi juga hadir, seperti Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Serikat Buruh Merdeka (SBM), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), dan Gerakan Anak Jalanan Indonesia (Gajali).

“Karena ini masih dalam suasana Lebaran, jadi agendanya halalbihalal. Kami juga memanfaatkan moment ini untuk sekalian konsolidasi,” kata Ketua Umum Ratu Adil, Mohammad Trijanto SH.

Menurut Trijanto, pihaknya juga mengundang Administratur Perhutani KPH Blitar, dengan tujuan agar silaturahmi ini lebih berkualitas. Karena sebagian besar yang datang adalah warga masyarakat yang masuk dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Sehingga ada sedikit tambahan wawasan mengenai pengelolaan hutan serta program perhutanan sosial.

“Kebetulan bapak Administratur ini baru, sehingga dapat kenal juga dengan para petani hutan,” jlentrehnya.

Lebih dalam Trijanto menuturkan, ada banyak program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah hutan.

Bukan hanya itu, merujuk pada surat keputusan KLHK yang diterbitkan tahun 2022 ada sekitar 1,1 juta area hutan yang dikeluarkan dari area kerja Perhutani.

Hal ini menjadi peluang bagi warga masyarakat, khususnya petani untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan kawasan hutan tersebut.

“Untuk wilayah KPH Blitar, yang dikeluarkan dari area kerja Perhutani ada sekitar 38 ribu hektare, ini bisa dikelola dengan berbagi cara, misalnya hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan yang lainnya,” ungkapnya.

Masih menurut Trijanto, dirinya yakin warga masyarakat bisa menjadi mitra andal Perhutani dalam pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

Tidak hanya mendapatkan tambahan penghasilan dari pengelolaan hutan, tetapi juga ikut menjaga dan mempertahankan fungsi hutan.

“Kami berharap Perhutani bisa bahu-membahu dengan warga masyarakat dalam melakukan pengelolaan hutan. Untuk itu kami berpesan kepada para petani untuk menghormati Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Seperti dengan melakukan komunikasi rutin untuk mewujudkan hutan lestari,” terangnya.

Sementara ditempat yang sama, Administratur Perhutani KPH Blitar, Muklisin, mengatakan jika pihaknya membuka diri dengan ajakan tersebut.

Warga masyarakat memang menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga dan melindungi ekosistem dan fungsi hutan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait di Kabupaten Blitar untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera,” kata Administratur Perhutani KPH Blitar, Muklisin.

Selanjutnya Muklisin, berpesan, agar semua regulasi terkait pengelolaan kawasan hutan ini bisa dilaksanakan dengan baik.

“Tidak hanya patuh terhadap aturan saja, tetapi juga untuk melindungi warga masyarakat dari kerusakan hutan atau bencana alam,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan