infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Tak Kooperatif,Pelaksana Pusat Penambangan Galian di Karangsono Lempar Pertanyaan ke Orang Lain

Tak Kooperatif,Pelaksana Pusat Penambangan Galian di Karangsono Lempar Pertanyaan ke Orang Lain

Pak torang (kanan) salah satu pekerja tambang saat di konfirmasi awak media

Nganjuk, infobanua.co.id –  Pekerja tambang adalah salah satu profesi yang ada keterkaitan dengan pertambangan di Indonesia.Dalam melakukan aktifitasnya,pekerja tambang bekerja sebagai penggali dan penambang yang menggunakan peralatan dan perlengkapan untuk menggali barang tambang.

Wartawan dalam bekerja menjalankan tugasnya sebagai wartawan sesuai dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu kemerdekaan pers dijamin hak asasi warga negara,pers tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan pers mempunyai hak mencari,memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.Salah satunya menjalankan fungsi pers antara lain sebagai media informasi,pendidikan,hiburan dan kontrol sosial.

Beberapa awak media dan LSM saat itu naik medatangi ke lokasi tambang karangsono Nganjuk mengatakan
“Kami naik kesini (Tambang) bukan mau main-main,kami konfirmasi tentang pajak dan kegiatan yang lain,bukan melempar bagian ke orang lain di tambang,baik ke pak momon atau ke pak Nopi,sedangkan yang di pos tersebut hanya pak Torang yang disana sebagai pelaksana,” kata Haryanto salah satu awak media dengan geram saat di tanya Suwadi Ketua LSM FPBI Nganjuk,Jumat (26/5/2023).

Lukman salah satu wartawan disana,sebelumnya juga membaca dari beberapa media di Nganjuk,jika pajak daerah sedang bermasalah.

“Berdasarkan itulah kami ada disini,tujuannya ingin melihat seperti apa tambang di karangsono.Kita datang kesini dengan etika dan ikhtikad yang baik,kok kita bertanya dilempar ke orang lain,lalu pak torang sebagai orang pusat kenapa tidak bisa menjawab,di pos terdepan hanya dia saja,sebagai pelaksana pusat apakah lupa,mereka bekerja di wilayah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk bukan pusat,” ungkap Lukman saat bersama Suwadi Ketua LSM FPBI Nganjuk.

Fungsi pers antara lain sebagai media informasi,pendidikan,hiburan dan kontrol sosial.

“Sebelumnya kita naik ke tambang,ada orang turun dari tambang,kita bertanya apakah di pos ada orang,orang tersebut menjawab ada,kira-kira siapa yang kita temui disana ada yang namanya pak Torang,dari bahan bertanya kami langsung naik ke tambang,” kata orang tambang yang tidak mau disebutkan namanya pada wartawan.
Organisasi wartawan yang mewakili di Nganjuk,menyayangkan karena masih ada tambang yang terkesan tidak transparan terhadap informasi publik.

Dia menyayangkan sikap dari Pelaksana atau Direksi Pusat yang mewakili tambang di karangsono yakni pak torang yang seharusnya bisa menjembatani tambang dengan wartawan dan LSM secara kooperatif,tidak melempar pertanyaan ke lain orang.Karena posisi di pos yang ada hanya dia sebagai pelaksana tambang, yang mewakili tambang,“ jelas Suwadi,ketika bersama wartawan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Persatuan Jurnalis Indonesia yang berada di Nganjuk mewakili Kediri.Menurutnya di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini pekerja tambang mewakili pusat diharapkan lebih transparan kepada media,kecuali yang sifatnya memang bukan untuk konsumsi publik atau internal
Kalau melempar ke orang lain pada saat orang yang bersangkutan tidak ada,pelaksana tambang sebagai orang pusat, yang sedang berada ditempat seharusnya bisa mewakili untuk memberikan informasi.

“Justru sebagai Pelaksana Tambang orang pusat,bisa memberikan kesempatan bagi wartawan untuk klarifikasi terutama yang dianggap merugikan,begitu juga dengan wartawan,wajib memberikan ruang untuk pemberitaan berimbang,” ungkapnya.

(tim)

Bagikan:

Iklan