Amuntai, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/6/2023).
Dalam penjelasannya, Penjabat(Pj). Bupati HSU yang dibacakan melalui Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana ia mengatakan, tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten HSU selama tahun 2022, yang cukup signifikan pengaruhnya terhadap penyerapan Belanja Daerah adalah kejadian banjir di akhir tahun 2022.
Hal tersebut mengakibatkan terbatasnya aktivitas pembangunan proyek-proyek jalan, jembatan, gedung, dan lain lain yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD tahun 2022, sehingga berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran belanja modal Pemerintah Daerah.
“Terkait dengan adanya capaian Belanja SKPD yang masih dibawah 50% akan dijelaskan masing-masing SKPD pada saat Rapat Kerja, “katanya
Lanjut ia menjelaskan, sebagaimana Laporan Keuangan anggaran Belanja Pegawai yang tidak terealisasikan pada tahun 2022 mencapai Rp. 77 Miliar lebih, hal ini disebabkan karena anggaran TPP ASN yang telah dialokasikan, tidak jadi dibayar karena belum mendapatkan persetujuan pembayaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan tahun 2022 yang mencapai Rp. 320 Miliar, hal ini disebabkan diantaranya adanya pelampauan penerimaan Dana Transfer Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat, yang semula dianggarkan sebesar Rp. 245 Miliar terealisasi sebesar Rp. 386 Miliar.
Kemudian, terkait dengan alokasi Piutang Daerah yang mencapai Rp. 63 Miliar lebih, merupakan akumulasi dari Piutang PAD(terbanyak adalah Piutang PBB-P2), Piutang Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang penetapannya setelah tahun anggaran berakhir, dan piutang lainnya.
“Sampai saat ini, Piutang yang telah di salurkan sudah mencapai Rp. 31 Miliar, sehingga nilai Piutang Daerah berkurang menjadi Rp. 32 Miliar.
Selanjutnya, terkait dengan tidak tercapainya target Pendapatan Retribusi Daerah dan PAD Lainnya yang sah karena dalam laporan keuangan yang disampaikan terealisasi hanya sekitar 63,52%.
Di antaranya, yang pertama, Retribusi Pelayanan Kesehatan terealisasi hanya 35,42% disebabkan 11 Puskesmas telah berubah bentuk menjadi BLUD. Kedua, Retribusi Pelayanan Kebersihan terealisasi hanya 61,90% disebabkan belum semua penduduk HSU mendapatkan pelayanan kebersihan dan adanya kendala dalam pemungutan. Ketiga, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan terealisasi hanya 2,32% disebabkan perubahan IMB menjadi PBG, dan adanya syarat PBG yang sulit dipenuhi Pemohon.
Sedangkan dari sektor PAD Lainnya yang sah, terealisasi hanya sekitar 77,97%. Hal ini disebabkan menurunnya Pendapatan Bunga, Pendapatan BLUD, dan Pendapatan Dana Kapitasi JKN.
Ia juga menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, masukan, dan apresiasi yang diberikan.
“Segala saran dan masukan yang disampaikan, akan menjadi catatan bagi kami, sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah di masa – masa yang akan datang, ” Pungkasnya.
IB
Banjarmasin, infobanua.co.id – Sebagai upaya mendukung pemberdayaan masyarakat golongan menengah ke bawah sekaligus mengurangi angka…
Banjarmasin, infobanua.co.id - Dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan masyarakat golongan menengah ke bawah, serta dalam…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat menengah ke bawah sekaligus mengurangi angka kemiskinan…
Banjar, infobanua.co.id – M. Saidi (45), warga yang dilaporkan jatuh dari kelotok di Muara Sungai…
Banjarmasin, infobanua.co.id - Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan layanan prima…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan pelatihan…