Kader Kesehatan HSU Gelar Pelatihan Tata Cara Menangani Orang Gila
AMUNTAI – Guna penanganan awal pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Workshop Kader Kesehatan Jiwa Se- Kabupaten Hulu Sungai Utara, di Gedung Aneka Guna, Kamis(22/6/2023).
Kepala Dinkes HSU, dr Moch Yandi Fitriadi, mengatakan kegiatan ini didasari atas Undang-Undang Kesehatan Jiwa No 14 tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa dan Workshop Kader Kesehatan Jiwa.
Oleh karena itu, ia menilai perlunya peran serta kader dalam penanganan awal pasien ODGJ, baik mulai dari lingkungan didesa hingga penanganan rujukan ke Rumah Sakit.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kader-kader kesehatan yang ada didesa dapat mendeteksi dini terhadap orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Semoga pertemuan hari ini membawa dampak yang baik bagi masyarakat kita di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Yandi.
Menurutnya, selama ini masyarakat menilai ODGJ dianggap sebagai beban yang selalu dikucilkan dan dipandang dengan sebelah mata.
” Jadi kalau diobati secara tepat mereka (ODGJ) bisa kembali pulih seperti sediakala, ditempat kita sudah banyak pasien-pasien yang dapat disembuhkan,” Tukasnya.
Disamping menghadirkan narasumber dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar, dalam kegiatan ini hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial HSU, Herwansyah Budi yang menyampaikan program-program Dinas Sosial terkait pemberdayaan untuk ODGJ.
Program tersebut, meliputi pendampingan terhadap klien maupun keluarga dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.
Bantuan Sosial Uang untuk ODGJ dan bantuan biaya keluarga mendampingi pasien dirumah sakit.
Ditambah dengan fasilitasi rujukan rehabilitasi sosial ke Sentra Budi Luhur Banjarbaru.