infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penanganan Stunting Diperlukan Kerja sama Stakeholder, Madri Pani: Jangan Fokus di Kota

Penanganan Stunting Diperlukan Kerja sama Stakeholder, Madri Pani: Jangan Fokus di Kota

Ketua Dewan Perwakilan (DPRD) Kabupaten Berau, Madri Pani, Foto; (Istimewa)

BERAU, infobanua.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Berau, Madri Pani, memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Beliau mengatakan bahwa penanganan stunting janganlah terlalu terfokus di perkotaan saja, melainkan lebih diprioritaskan di desa atau perkampungan pesisir.

“Penanganan stunting perluh memperoleh perhatian yang harus dikhususkan di perkampungan atau desa wilayah pesisir. Pemkab Berau juga tidak hanya sekedar berupaya menurunkan angka stunting, namun juga melakukan pencegahan sedini mungkin,” terang Madri Pani, pekan lalu.

Langkah – langkah penanganan stunting memerlukan kerja sama semua stakeholder, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga swasta. Kolaborasi ini sangatlah efektif untuk pencapaian penurunan stunting secara signifikan.

Lanjut dikatakan Madri Pani, penanganan stunting tidaklah semudah mengatasinya sebab perluh waktu cukup lama sehingga bisa terlihat hasilnya.

“Jadi apapun programnya segerah dilakukan secepatnya supayah tepat sasaran menghasilkan pencapaian optimal,” harapnya.

Diketahui sebelumnya di angka prevalensi stunting di Kabupaten Berau mengalami penurunan Tahun 2021 lalu, 25,7 persen. Pada tahun 2022 turun menjadi 21,6 persen. 2023 sampai 2024 target pencapaian stunting 14 persen.

Wakil Bupati (Wabup) Berau, H. Gamalis, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mempercepat penurunan angka gagal tumbuh kembang anak atau stunting.

“Dengan berkolaborasi seluruh pihak OPD terkait juga memerlukan kerja sama masyarakat di Kabupaten Berau begitupun melalui posyandu, puskesmas dan perangkat kesehatan lainnya,” pintahnya.

Sementara itu menekan angka stunting sebelumnya sudah ada delapan Audit Kasus Stunting (AKS) yang telah dilakukan salah-satunya yakni, analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan Bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen desa dan bantuan keuangan (Bankeu) kinerja tahunan. Sementara di Satgas stunting selalu ada koordinasi. Tim Survei Kesehatan Indonesia (SKI) sudah bekerja sejauh ini diperkampungan yang sudah ditetapkannnya.

“Tujuannya untuk memberi penilaian stunting yang terperbaharui. Perluh diketahui bahwa SKI bukan lagi dari Kabupaten ataupun Provinsi, melainkan langsung dari pusat yaitu, Jakarta,” ungkapnya.

Menurut Gamalis, kegiatan AKS berdasarkan rekomendasi hasil kajian yang nantinya menjadi bahan evaluasi ke depan. (Sl/Adv)

Bagikan:

Iklan