Mobil Polisi Dibobol Residivis
AMUNTAI – Menyandang status residivis seakan menjadi bekal Muhammad Ansyari alias Kai membobol sebuah mobel daihatsu xenia, Jum’at (2/10) lalu. Tidak perduli mobil yang dibobol dengan cara memecahkan kaca pintu sekitar pukul 12. 30 wita itu milik seorang anggota Polres HSU. Alhasil lelaki inipun kembali bakal meringkuk dibalik jeruji besi.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M. Roni Patinasarani membenarkan peristiwa bobolnya mobil Ignasius Catur Kristanto. Bahkan ia memastikan pelaku Muhammad Ansyari sudah berhasil dibekuk jajaranya.
“Pekaku sudah diamankan anggota saya. Pelaku mengakui memecahkan kaca mobil dan mengambil barang milik korban,” tegasnya.
Lebih rinci lagi KBO Reskrim Aipda M. Sadat menjelaskan korban memarkir mobilnya di lahan
kosong di pinggir jalan raya Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah untuk melaksanakan salat jum’at. Akibatnya barang milik korban seperti Tas Slempang yang berisi Dompet Kartu beberapa buah Kartu ATM dari berbagai bank. Kartu BPJS, Kartu NPWP dan Uang Tunai sejumlah Rp 500.000,- diambil pelaku.
“Semua pintu mobil sudah dikunci korban tapi pelaku memecahkan kaca dan mengambil tas selempang milik korban,” terangnya.
Selanjutnya ia bersama anggota lainnya melakukan pengembangan. Dan pada Hari Rabu (21/10) sekitar pukul 17. 00 wita unit Jatanras membekuk tersangka di sebuah Roko di Jalan Pembalah Batung Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah.
“Pelaku memang residivis. Bukan hanya di tempat ini tapi di tempat lainnya. Dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang milik korban dan satu buah sepeda motor,”jelasnya.
Fai/IB