infobanua.co.id
Beranda Blitar Hamili Anak Majikannya, Sopir di Blitar Dilaporkan Polisi

Hamili Anak Majikannya, Sopir di Blitar Dilaporkan Polisi

Blitar, Infobanua.co.id – Karena olahnya yang tidak senonoh, akhirnya
Seorang sopir truk berinisial JU (49) warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan berurusaan dengan polisi.

Pasalnya diduga berbuat cabul terhadap anak majikannya yang masih dibawah umur, karena masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan, bahwa kasus pencabulan itu mencuat setelah orang tua korban melihat perubahan pada tubuh AF (11), anaknya sejak bulan Januari lalu.

“Setelah diperiksakan pada 01 Maret 2021 dan atas pengakuan korban, diketahui bahwa gadis belia tersebut sudah hamil 07 bulan akibat tiga kali pencabulan yang dilakukan oleh JU,” kata Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi, Sabtu 13-03-2021.

Menurut Linartiwi, bahwa informasi yang diperoleh, tiga kali pencabulan itu dilakukan oleh JU di rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Ketika orang tuanya sedang ke ladang. Pertama pada bulan Juni 2020, kemudian pada bulan September 2020 dan ketiga pada Oktober 2020.

“JU yang kesehariannya menyopiri truk orang tua korban sudah sangat dikenal oleh korban dan biasa keluar masuk dirumah orang tuanya,” jlentrehnya.

Selanjutnya Linartiwi menerangkan bahwa, persetubuhan yang dilakukan oleh JU tersebut terjadi atas bujuk rayu dan desakan terhadap korban.

“Tersangka pelaku merupakan sopir yang bekerja di rumah korban. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut sebanyak tiga kali,” ungkap Linartiwi.

Lebih dalam Linartiwi menjelaskan bahwa, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah sang ayah memeriksakan anaknya di salah satu Rumah Dakit di Kota Blitar. Dari situlah diketahui bahwa anaknya telah hamil. Ayah korban kemudian Rabu 03 Maret 2021 melaporkannya ke Polres Blitar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan hasilnya nanti kami akan menerangkan kembali,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan