infobanua.co.id
Beranda Blitar Permohonan Passport di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar Naik

Permohonan Passport di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar Naik

Blitar, Infobanua.co.id – Dampak Disnaker sudah mulai mengeluarkan rekomendasi kembali untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), maka sejak bulan Pebruari 2021, permohonan Passport di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar mulai naik 20 porsen, yang didominasi oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar, Minda Nataliana Napitupulu, mengatakan bahwa, permohonan penerbitan Passport di Kantor Imigrasi kelas II non TPI Blitar mulai mengalami peningkatan sejak bulan Pebruari 2021 lalu dibanding bulan sebelumnya.

“Berdasarkan data di Kantor Imigrasi, bulan Januari 2021 tercatat ada 509 penerbitan Passport,” kata Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar, Minda Nataliana Napitupulu, Jum’at 19-03-2021.

Menurut Minda, bahwa bulan Pebruari penerbitan Passport mencapai 604, sehingga naik 20 porsen. Sementara awal bulan Maret sampai pertengahan bulan Maret 2021, penerbitan Passport sudah mencapai 344 Passport, meliputi baik Passport baru maupun pergantian Passport.

“Memang permohonan Passport sejak awal Pebruari mulai mengalami trend peningkatan, karena Disnaker sudah mulai mengeluarkan rekomendasi kembali untuk calon PMI, sehingga penerbitan Passport mulai mengalami peningkatan,” jlentrehnya.

Selanjutnya Minda menjelaskan bahwa, para calon PMI diketahui mulai melakukan persiapan untuk bekerja dengan mengurus Passport, meski harus menunggu kebijakan masing-masing Negara tujuan.

Selama tahun 2020 Kantor Imigrasi kelas II non TPI Blitar, hanya menerbitkan 11.104 Passport angka ini menurun drastis mencapai 70 porsen dibanding tahun 2019 yang mencapai 20 ribu Passport.

“Penurunan itu dikarenakan pandemi covid-19 sehingga warga masyarakat menunda pergi ke Luar Negeri,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan