infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bupati HSU Sampaikan LKPj Tahun 2020

Bupati HSU Sampaikan LKPj Tahun 2020

AMUNTAI – Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2020, Selasa (23/3/2021).

Rapat Paripurna dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK, Sekretaris Daerah, serta Kepala SKPD dilingkungan Kabupaten HSU.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I, Mawardi, SH, MM, dan Wakil Ketua II, Faturrahim. Anggota dewan yang hadir berjumlah 27 orang dan tidak hadir 3 orang.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK dalam laporannya, menyampaikan mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik yang dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah maupun pengelolaan pembiayaan daerah.

Pada tahun 2020, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam hal pengelolaan pendapatan daerah telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Bupati H Abdul Wahid HK menyampaikan mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kota Amuntai, Kalimantan Selatan.

Namun, kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.

Kondisi tersebut menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan, baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Secara total, pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar 95,09 persen, yaitu sebesar Rp 1.207.564.913.956,34. Sedangkan target yang ditetapkan sebesar Rp 1.269.865.899.942.

Kemudian, Wahid juga mengatakan, dampak negatif pandemi Covid-19 terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2020 hanya mencapai 83,36 persen,  yaitu sebesar Rp 1.223.129.865.888.

“Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya. rel/bp

 

Bagikan:

Iklan