Pemkab HSU Launching Host to Host e-BPHTB Bersama BPPRD dan BPN
Amuntai, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (30/3/2021) melaksanakan Launching Host to Host e-BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) secara virtual di Gedung Agung Lt.II Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (30/3/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah HSU Galuh Bungsu Sumarni menyapaikan bahwa pajak bea perolehan hak tanah dan bangunan sudah kita laknasanakan secara online dari tahun 2020.
“Alhamdulillah pada hari ini kita luchingkan BPHTB host to host / penyetoran pajak yang sudah terintegarasi oleh kantor BPPRD HSU dengan Kantor BPN HSU, Notaris HSU dan Bank Kalsel HSU sebagai kas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara”. Ucap Galuh saat menyampaikan laporannya.
Galuh menambahkan Semoga dengan terlaksannya integrasi ini dengan penyetoran secara online dapat mempermudah bagi wajib pajak kita khususnya pajak BPHTB sehingga dapat meningkatkan penerimaan baik PAD secara umum maupun BPHTB secara khusus yang akan datang.
Mewakili Bupati HSU, Asisten Administrasi Umum Ir. Ilman Hadi secara resmi melunchingkan host to host Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sambutan tertulis Bupati HSU, Ilman Hadi menyampaikan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, tentunya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kabupaten hulu sungai utara, atas inisiasinya menyelenggarakan launching integrasi host to host bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Tujuan dari diterapkannya pelayanan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), secara terintegrasi melalui sistem dalam jaringan atau host to host, adalah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan mengupayakan tidak terjadinya kebocoran-kebocoran dalam proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah, sekaligus dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan BPHTB kepada masyarakat. Ucapnya
Ilman Hadi menambahkan penerapan pelayanan BPHTB secara terintegrasi melalui sistem dalam jaringan atau host to host, juga merupakan salah satu komitmen pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas dalam berbagai aspek, salah satunya peningkatan BPHTB dengan langkah-langkah percepatan, kemudahan, dan penyederhanaan proses melalui pemanfaatan secara maksimal jaringan teknologi informasi atau by online system. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di kabupaten hulu sungai utara serta menutup peluang terjadinya kecurangan kecurangan dan tindakan koruptif lainnya.
Fai/IB