BPOM HSU Lakukan Intensifikasi Keamanan Takjil dan Pangan Selama Bulan Ramadan
Amuntai, infobanua.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara (HSU) terus bekerja dalam melindungi masyarakat dengan melakukan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, terutama selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
Indentifikasi tersebut seperti pengambilan sampel panganan dari para pedagang takjil dan produk-produk panganan di sejumlah toko kebutuhan pokok di seputar wilayah Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.
Salah satu petugas BPOM HSU, Bedri Sekar mengatakan sehubungan memasuki bulan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri, BPOM HSU perlu melakukan intensifikasi pengawasan terhadap sarana distribusi pangan olahan dan simpling panganan wadai (kue) untuk berbuka (takjil) untuk memastikan bahwa pangan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.
Bedri menjelaskan untuk target intensifikasi ini timnya memfokuskan pada pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan Tanpa Izin Edar/ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
Disamping pemeriksaan simpling takcil, petugas BPOM juga melakukan pemeriksaan di beberapa toko makanan, untuk memastikan tidak adanya pangan ilegal, dan pangan kadaluarsa yang dijual oleh toko-toko ritel.
“Tim kami juga sudah membeli simple dari para pedagang di kawasan pasar Banjang (kecamatan Banjang) dan pasar candi kecamatan Amuntai tengah, hasilnya kita dapat 42 simpel dari para pedagang.” ucap Bedri Sekar disela kegiatan Kamis (15/4/2021).
Lebih Lanjut, Bedri menjelaskan sebagai tindak lanjut, apabila ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka BPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan terhadap toko maupun lapak agar tidak lagi menjual produk tersebut.
Bedri menambahkan, selama bulan Ramadhan sampai menjelang idul Fitri kedepan BPOM HSU rencananya bakal melakukan intensifikasi pengawasan ini setiap pekannya.
Terkait maraknya penjual takjil selama Ramadan ia mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman.
“Untuk masyarakat atau konsumen jangan lupa selalu menerapkan cek Lik kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa dari produk pangan olahan. Kalau membeli makanan siap saji bisa lebih hati-hati, jangan memilih makanan yang warnanya terlalu mencolok.” pungkasnya.
Fai/IB