infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pengadilan Agama Amuntai MoU KEREN MANTAP Dengan Pemkab HSU

Pengadilan Agama Amuntai MoU KEREN MANTAP Dengan Pemkab HSU

AMUNTAI, infobanua.co.id – Guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, serta dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B.

Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MoU) KEREN MANTAP (Kerjasama dengan Beberapa Instansi dalam Melayani Tanpa Perantara) dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Adapun instansi yang turut berkontribusi dalam perjanjian kerjasama ini diantaranya:
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kepolisian Resort HSU tentang pengamanan persidangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HSU tentang pelaksanaan pelayanan perubahan status kependudukan terintegrasi setelah perceraian., Dinas Kesehatan HSU tentang pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Amuntai kelas 1B, Dinas Pemberdayaan dan Pelindungan Anak HSU tentang pelayanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin dan pra perceraian, dan perjanjian kerjasama antara Disdukcatpil HSU, Pengadilan Agama Amuntai dan Kementerian Agama HSU tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima.

Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi program Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B KEREN MANTAP ini.Tentunya dengan program ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari instansi yang mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini. Karena adanya kerjasama dengan beberapa Instansi dalam melayani masyarakat tanpa melewati perantara.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Government,” ujar Wahid.

Dengan adanya program ini masyarakat HSU khususnya yang akan mengurus urusan sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian kerjasama ini akan dapat dipastikan mendapatkan pelayanan yang prima, yang baik, yang maksimal dari instansi yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini.

Begitu juga Wahid menginginkan kepada instansi yang mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini tentulah memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Adapun Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. Helmy Thohir M.H dalam sambutannya berterimakasih atas dukungan dan kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami selaku Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin akan terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan Alhamdulillah hal ini direspon baik oleh Pengadilan Agama Amuntai. Dan hanya di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ada lebih dari 3 instansi terkait yang turut serta mendukung dalam penjanjian kerjasama ini” ungkapnya.

Helmy menambah saat ini kasus pernikahan dini dan juga perceraian masih terus meningkat di Indonesia. Hal ini sebenarnya disayangkan. Oleh karena itu Helmy berharap kerjasama baik dari Kemenag, Puspaga, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya memberikan sosiali kepada masyarakat. Agar tercipta keluarga yang bahagia dan sejahtera, jangan gegabah untuk mengambil keputusan dalam menikah.

“Oleh karena itu kerjasama ini tidak hanya untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Amuntai tapi juga meningkatkan kesejahteraan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkapnya

Acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU KEREN MANTAP Yang diikuti oleh Bupati HSU. Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si, Kepala Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B Rusdiansyah, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. Helmy Thohir M.H, Sekretaris Daerah HSU, Kapolres HSU, Kepala Dinas Kesehatan HSU, Kepala DPPPA HSU, Plt. Kepala Dukcatpil HSU.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan