infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Rakor Keputusan Bupati HSU Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rakor Keputusan Bupati HSU Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria

Amuntai, infobanua.co.id – Gugus Tugas Reforma Agraria Hulu Sungai Utara (HSU menggelar rapat Koordinasi Menindaklanjuti surat keputusan Bupati HSU Nomor 188.45/47/KUM/2021 tanggal 01 Maret 2021 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria HSU dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 591/1895/SJ tanggal 16 Maret 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan di Aula Hotel Minosa. Kamis (22/7/2021)

 

Kepala Kantor Pertanahan HSU sekaligus selaku ketua pelaksana harian GTRA HSU, Sofia Rachman, S.H., MH.MM dalam laporannya menyampaikan, rapat yang dilaksanakan hari ini adalah penyampaiam hasil dari rapat-rapat yang dilaksanakan sebelumnya yang menyetujui desa mamar ditetapkan sebagai kampung Reforma Agraria dan ditindak lanjuti penegakan SK Kampung Reforma Agraria oleh Bupati HSU.

 

“Kita ketahui bersama desa mamar sebagai wilayah peternakan itik alabio dan desa mamar juga memiliki potensi objek wisata, kami berharap dengan adanya dukungan SKPD dan Pemerintah Daerah serta kerja sama yang baik dengan pemerintah desa yang ditunjuk untuk memajukan HSU melalui GTRA,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, perlunya pendekatan modernisasi terutama dari segi pemasaran lokal, nasional maupun internasional. Serta kedepannya ia berharap adanya rapat koordinasi ini dapat mengambil suatu keputusan yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 

Sementera itu Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid, HK, MM, M.Si selaku Ketua Tim GTRA di wakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Ir. H. Supomo, M.Si menyampaikan, bahwa rapat kegiatan GTRA ini sangat penting dan strategis oleh tindak lanjut SK Bupati HSU dan surat Menteri dalam negeri.

 

“Reforma agraria merupakan salah satu program nasional dalam upaya membangun indonesia serta meningkatkan kualitas hidup, reforma agraria secara fondamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan  dengan kementerian pangan nasional, memberikan kemampuan hak atas tanah baik secara negara dan masyarakat umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi  kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

 

Supomo berharap semua yang terlibat dengan adanya kegiatan rapat koordinasi GTRA ini dapat berkerja sama dan memberikan kemanfaatan serta kemaslahatan kepada masyarakat khususnya HSU.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh SKPD HSU dan lintas terkait, serta turut hadir dan menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut Kepala seksi lahan dan irigasi bidang PSP Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Urip Widodo, SP, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah V Banjarbaru, Ir. Moech Firman Fahada, M.P.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan