infobanua.co.id
Beranda KALTARA Smp Negri II Nunukan Transparansi Dalam Pengunaan Dana Bos Reguler Maupun Dana Bosda.

Smp Negri II Nunukan Transparansi Dalam Pengunaan Dana Bos Reguler Maupun Dana Bosda.

“Sekilas wawancara Dengan Arbain S.Pd kepala Sekolah SMP II Nunukan soal pengunaan Dana Bos dan Dana Bosda”.

Bagaimana pengunaan Dana Bos dan pengunaan Dana Bosda digunakan apa saja.?

Menurut Arbain S.Pd yang baru beberapa bulan menjabat kepala sekolah SMO Negeri.II Nunukan yang menggantikan pak Bonte telah Pensiunan.

Baik Arbain S.Pd menjelaskan secara Transparan dan terperinci bahwa selama ini Anggaran Dana Bos dan Dana Bosda lancar kami terimah baik saya uraikan secara terperinci
1. Dana Bos Reguler (Bosreg) Selama ini cukup lancar tidak ada Kendala bahkan kami sudah terima 2 x (dua kali) untuk tahun 2021,

2. Penerimaan Dana Bos Reguler (Bosreg) pertahap

3).Dana tersebut digunakan untuk : a. pembiayaan guru honor, staf tata usaha (TU) dan Tenaga kebersihan serta tenaga keamanan.

b. Belanja barang dan jasa termasuk alat bahan kesehatan cobvid seperti Masker, Handsanitaizer dan lain lain.

Pelaporan dilakukan ke
Pusat : Pelaporan per tahap
Dinas pendidikan dan kebudayaan, Pelaporan per semester.

Sekolah Laporan kami buat Per Triwulan dan
Semua Laporan ditandatangani oleh PPTK dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dana bos Reguler tahun 2020 sebesar Rp. 872.850.000
Dana Bos Reguler tahun 2021
Tahap 1 yakni sebesar: Rp. 308.991.000.

Dan Tahap 2 : sebedar Rp. 411. 480.000
Tahun 2020 ada perubahan, yakni tiap siswa sebesar Rp. 1.000.000/pertahun, sedangkan tahun 2021 ada kenaikan 250.000 tiap siswa sebesar Rp. 1.250.000 .

Terkait Dana Bos saya akan jelaskan begitu juga Dana Bosda bahwa Dana Bosda
diterima per semester 2 kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember.

Untuk BOSDA dana yang diterima di tahun 2021 sama seperti tahun 2020 yakni sebesar Rp. 98.625.000/semester dan
Tahun 2020 dan tahun 2021
Sama nominalnya yang kita terima.

Untuk tahun 2021 persiswa sebesar Rp 1.250.000
Yang di kelola oleh sekolah, yang
Peruntukan untuk pembiayaan dana bos sebagai berikut:

yang pertama adalah pembiayaan honor.

Yang kedua Pengadaan barang dan jasa.

yang tiga Pengadaan barang modal.

Saat ditanya selain tiga poin diatas apakah masih ada pengunaan Dana Bos Lainya?.

Untuk siswa pembiayaan yang pertama
kegiatan akademik dan
kegiatan non akademik,
Kegiatan akademik seperti lomba olimpiade zain baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.

Dimana pembinaan dan pemberian penghargaan bagi siswa yang berprestasi
Pemberian penghargaan bagi siswa yang hasil ujian sekolah dari peringkat 1 sampai dengan 10 dengan uang penghargaan dari 500.000 – 150.000.

Kegiatan non akademik seperti lomba karate, tari, lukis, dan lainnya
Siswa juga diberikan uang pembinaan
meskipun dalam suasana pandemi covid-19, tapi masih ada kegiatan yang di selenggarakan secara on line.

saat ditanya apakah ada uang Pembelian Paket data diberikan kepada siswa
selama pandami?

Menurut Arbain selaku Kepala Sekolah SMP Negeri II Nunukan bahwa kuota data tahun ini 2021 tidak dianggarkan karena dari kementrian sudah memberikan kuota data.

Dimana semua siswa dan guru sudah dibuatkan akun pembelejaran oleh kementerian dan kebudayaan sehingga proses Pembelajaran Secara Online melalui google classroom dan google meet dari kementrian pendidikan dan kebudayaan dapat digunakan secara maksimal oleh satuan pendidikan, Khususnya smp Negeri.II Nunukan sudah menggunakan akun kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud).

Untuk kehadiran guru smp Negeri II Nunukan tetap mengacu pada surat edaran bupati, Namun di sekolah juga ada piket pelayanan pembelajaran luring.

Serta siswa yang kesulitan mengakses
maka guru piket yang langsung
menanganinya
dan wali kelas pun jika dibutuhkan Akan hadir ke sekolah.

Guru juga akan hadir ke sekolsh ji…

Bagikan:

Iklan