infobanua.co.id
Beranda TAPIN Tunjangan dana Insentif Ustadz dan Ustadzah Naik Menjadi Rp.300 Ribu Perbulan

Tunjangan dana Insentif Ustadz dan Ustadzah Naik Menjadi Rp.300 Ribu Perbulan

TAPIN, INFOBANUA.co.id – Pemberian dana insentif bagi para Ustadz-Ustadzah di Kabupaten Tapin mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp.250 ribu perbulan kini menjadi Rp.300 ribu perbulan.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Pelatihan Metode Iqra bagi Ustadz dan Ustadzah TK/TPA BKPRMI Kabupaten Tapin, Sabtu (2/10/2021).

Sebagaimana disampaikan Ketua BKPRD H.Mahyudin Noor, bahwa naiknya tunjangan bagi para ustadz dan ustadzah ini di tengah pandemi Covid-19 tentunya suatu yang sangat membantu mereka. Ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian Bupati Tapin terhadap para Ustadz dan Ustadzah di Tapin. Alhamdulillah terima kasih Pak.

Selain itu juga terkait insentif para Ustadz dan Ustadzah yang disampaikan BKPRMI.
Bupati Tapin HM.Arifin Arpan menanggapi, “itu bisa menjadi masukan bagi kami untuk sama-sama menyeleraskan dan perlu juga pemikiran dari kita bagaimana kedepan menjadi lebih baik agar sinkron antara jumlah anggaran dari kita dengan jumlah penerima yang semakin bertambah banyak,”katanya.

Bantuan dana hibah insentif bagi para Ustadz dan Ustadzah sekitar Rp.4 miliar itu sudah diserahkan ke Kementerian Agama. Insentif tersebut disalurkan setiap bulan selama setahun untuk mereka para ustadz dan ustadzah.

“Saat ini ditengah kondisi pandemi Covid-19, termasuk juga masuk dalam refocusing pemotongan anggaran untuk penangan Covid-19,”katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan