Penyederhanaan Birokrasi, Plt Bupati HSU Lantik 148 Pejabat Fungsional
Amuntai, infobanua.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Husairi Abdi melantik sebanyak 148 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU di Halaman Kantor Bupati, Jumat (31/12/2021).
Plt Bupati, menyampaikan berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, menghendaki adanya penyederhanaan perubahan konkret dalam reformasi birokrasi melalui jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah cukup dengan level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahliah dan kompetensi, sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dalam pengambilan keputusan.” ucap Husairi.
Husairi, menjelaskan hal tersebut berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Menurut dia, Pemkab HSU bersedia sendiri siap untuk melakukan penyetaraan jabatan setelah terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/8526/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia juga berpesan meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian kegiatan pelayanan masyarakat.
“Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten HSU.” katanya.
Lebih lanjut, Husairi berharap kepada pejabat baru yang dilantik agar mampu bekerja maksimal dengan melanjutkan dan meningkatkan yang sudah baik dan membuat perubahan serta perbaikan yang signifikan di SKPD masing-masing.
“Harapan kita semua akan menjadi pemerintahan yang baik profefesional dan akuntabel.” tutupnya.
Fai/IB