infobanua.co.id
Beranda Blitar Tahun 2022 SPM di Kab.Blitar Dihapus

Tahun 2022 SPM di Kab.Blitar Dihapus

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, menyatakan jika tahun 2022 Ini Pemkab Blitar, menghapus atau meniadakan pembuatan Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, melalui Administrator Kesehatan Ahli Muda Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Yuliati, mengatakan, Pemkab Blitar mulai tahun 2022 ini menghapus atau meniadakan Surat Pernyataan Miskin (SPM).

“Untuk tahun 2022 ini di Kabupaten Blitar sudah tidak ada Surat Pernyataan Miskin,” kata Administrator Kesehatan Ahli Muda Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Yuliati, Rabu 16-02-2022.

Menurut Yuliati, dengan ditiadakannya bantuan warga masyarakat tidak mampu berupa SPM tersebut, pihaknya juga berharap warga masyarakat atau pasien-pasien yang benar-benar tidak mampu bisa didata oleh Desa/Kelurahan, dan dimasukkan ke usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sehingga nantinya bisa mendapat jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat, yakni BPJS ataupun KIS. Mengingat harapan paling besar dari Pemerintah adalah penduduk Indonesia mempunyai kartu jaminan pelayanan kesehatan,” jkentrehnya.

Lebih dalam Yuliati menuturkan, nantinya setelah diusulkan ke DTKS, tidak serta merta bisa mendapat bantuan, dimana masih akan diseleksi dengan ketat.

“Di sisi lain diharapkan warga masyarakat yang mampu, sadar diri untuk mempersiapkan kesehatannya sendiri secara mandiri,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan