Kelurahan di Kabupaten HSU Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Amuntai, infobanua.co.id – Guna meningkatkan pelayanan publik di tingkat Kelurahan, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara kembali menggelar pelatihan tanda tangan elektronik (TTE) di Aula Diskominfosandi, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung, sesuai tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
Kepala Dinas Kominfosandi HSU, Adi Lesmana mengatakan, sosialisasi penerapan TTE ini, melanjutkan setelah sebelumnya telah diterapkan di beberapa instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU, kemudian dilanjutkan di tingkat Kelurahan.
“Setelah beberapa Dinas membuat akun tanda tangan elektronik, hari ini kita juga undang secara teknis membuka akun dan mulai menerapkan di Kelurahan nya.” ucap Adi Lesmana.
Usai di tingkat Kelurahan, ia juga menambahkan akan melanjutkan di tingkat Kecamatan.
“Kita berharap dengan kelurahan sudah menerapkan ini (tanda tangan elektronik) nanti semua Kecamatan akan ikut menerapkan tanda tangan elektronik ini.” tambahnya.
Adi berharap dengan adanya perubahan menandatangani dokumen secara manual menjadi tanda tangan digital di lingkungan Pemerintah bisa mengurangi terjadinya resiko dan mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.
Sementara, disisi lain Lurah Paliwara, Aswin Rosadi mengaku sangat mendukung dengan adanya penerapan tanda tangan elektronik.
Menurutnya, di era kemajuan teknologi yang semakin pesat, diperlukannya pelayanan publik yang cepat dalam penandatanganan dokumen, surat menyurat yang berkaitan dengan masyarakat.
“Apalagi kita sebagai Lurah, apabila tidak ada berada di Kantor, maka tidak jadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Kelurahan.” ucap Aswin.
Hal serupa juga dikatakan Lurah Antasari, Maarif Fatullah menyambut baik diadakan penerapan tanda tangan elektronik di tingkat Kelurahan. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat dengan adanya penerapan TTE bisa semakin maksimal.
“Adanya tanda tangan elektronil ini warga tidak perlu lagi menunggu Lurah harus berada ditempat, kerena sekarang dimanapun dan kapanpun bisa dilakukan tanda tangan,” ungkapnya.
Fai/IB