infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pemkab HSU bersama BPS Gelar Rakor Regsosek di HSU

Pemkab HSU bersama BPS Gelar Rakor Regsosek di HSU

Amuntai, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) HSU menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Mess Nagara Dipa Selasa, (20/09/2022).

Dengan mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Plt. Bupati Hulu Sungai Utara H Husairi Abdi.

Selain Plt Bupati HSU, Kegiatan ini juga diikuti perwakilan Forkopimda HSU, Kepala SKPD se Kab. HSU, Camat, Kelurahan, Kepala Desa se HSU

Dalam sambutannya, Husairi mengatakan rakor Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan data yang komprehensif bagi masyarakat serta mempermudah para pengguna data yang ingin memanfaatkan data untuk kemajuan pembangunan kalimantan selatan, khususnya Kabupaten HSU.

Kolaborasi Pemkab HSU bersama dengan BPS Kabupaten HSU harus terus ditingkatkan mengingat saat ini data sosial ekonomi sangat diperlukan dalam rangka pembangunan masyarakat kalimantan selatan yang berkelanjutan.

“saat ini dengan kondisi global yang tidak menentu dan menyebabkan inflasi di berbagai daerah serta kenaikan harga bbm, pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terdampak pandemi covid-19”. Ucapnya

Dengan adanya REGSOSEK nantinya akan menghasilkan data terpadu , tidak hanya untuk perlindungan sosial saja akan tetapi keseluruhan program yang dibutuhkan masyatakat sehingga kebijakan pemerintah lebih terarah dan tepat sasaran.

Husairi mengharapkan dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar dari kegiatan regsosek ini, sudah seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak,

“saya ingin agar instansi pemerintah daerah dapat mendukung dan memberikan fasilitasi terlaksananya pendataan ini kepada BPS sebagai instansi pelaksana untuk melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat tentang pentingnya data yang sedang dikumpulkan pada pendataan awal regsosek ini. lakukan komunikasi terlebih dahulu kepada perangkat desa, kelurahan serta kecamatan agar masyarakat yang akan didata memahami esensi dari pendataan ini sehingga mereka mau menerima petugas dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya,” jelasnya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan