infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pj Bupati HSU Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Pj Bupati HSU Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022

AMUNTAI, infobanua.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II. Senin (27/3/2023).

Penjabat (Pj) Bupati HSU, Raden Suria Fadliansyah mengatakan LKPJ tahun anggaran 2022 dipandang sebagai sesuatu yang sangat strategis, karena dapat dijadikan titik pacu dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.

Ia menambahkan, LKPJ tersebut bersifat laporan atas pelaksanaan tugas yang merupakan wahana untuk menilai kinerja agar lebih efisien, efektif, produktif, dan akuntabel.

“Dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.” Kata R. Suria.

“Untuk tahun anggaran 2022 kita mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan, ” Imbuhnya.

Lebih lanjut Pj Bupati HSU, R. Suria Fadliansyah Menyampaikan Secara total pendapatan yang mampu terealisasi sebesar 110,68% yaitu Rp. 1.367.148.662.180,36 (satu triliun tiga ratus enam puluh tujuh miliar seratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh dua ribu seratus delapan puluh koma tiga puluh enam sen rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.235.205.636.163,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh lima miliar dua ratus lima juta enam ratus tiga puluh enam ribu seratus enam puluh tiga rupiah).

Sementara pencapaian realisasi belanja selama tahun 2022 mencapai 83,87% yaitu sebesar Rp. 1.221.626.142.905,00,- (satu triliun dua ratus dua puluh satu miliar enam ratus dua puluh enam juta seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus lima rupiah), dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp. 1.456.539.953.978.00,- (satu triliun empat ratus lima puluh enam miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh delapan rupiah).

“Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan prinsip efisiensi kehati hatian dan mengutamakan pemenuhan atas dasar kebutuhan masyarakat, ” Jelasnya.

Ia berharap keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun – tahun mendatang.

Bagikan:

Iklan