infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Selain Mangkrak Dan Seperti Kandang Hantu, Proyek IGD ini Jadi Temuan BPK Senilai 500 Juta Rupiah

Selain Mangkrak Dan Seperti Kandang Hantu, Proyek IGD ini Jadi Temuan BPK Senilai 500 Juta Rupiah

Asep Agustian, S.H., M.H.,

Karawang, infobanua.co.id – Bertahun-tahun Dibiarkan Mangkrak, Askun Sebut Proyek Gedung IGD RSUD Karawang Bagaikan Kandang Hantu

Pemandangan tak elok bagaikan kandang hantu terpampang jelas ketika melintas di sepanjang jalan pusat kota Jum’at (12/01/2024)

Itulah yang diungkapkan Asep Agustian, S.H., M.H., ketika melihat proyek pembangunan IGD RSUD Karawang yang dibiarkan mangkrak.

“Jadi merusak tatanan mata pengelihatan yang ada untuk orang yang datang ke galuh melihat RSUD Karawang lalu di sebelahnya ada bangunan yang mangkrak dibiarkan dan ditinggalkan begitu saja,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai bahwa pembangunan proyek IGD RSUD Karawang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Bupati Karawang yang baru setelah ditinggalkan oleh bupati yang sebelumnya.

“Saya bertanya, sebenarnya proyek ini mau dilanjutkan apa tidak, ini PR bagi Bupati Karawang yang baru,” tanyanya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung proyek IGD RSUD yang menelan anggaran puluhan miliar itu dalam perjalannya bahkan sempat menjadi temuan senilai ratusan juta rupiah.

“Selain mangkrak dan seperti kandang hantu, proyek IGD ini jadi temuan BPK senilai 500 juta rupiah. Ini mau dicicil sampai kapan? Dan setelah selesai pengembalian secara dicicil, pembangunannya mau dilanjutkan apa tidak,” tanyanya lagi.

Dia juga mempertanyakan sejauhmana kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Karawang maupun pihak kepolisian untuk segera bertindak.

“Ini APH nya kemana saja ko dibiarkan begitu saja, yang sudah jelas pembangunan itu mangkrak dan bahkan jadi temuan, coba dong disidik ini kan sudah lama,” tegasnya.

Tak hanya itu, Askun juga meminta Dirut RSUD Karawang untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait mengkraknya pembangunan proyek IGD RSUD Karawang.

“Baik Pengguna Anggaran (PA) maupun PPTK jika perlu Dirut RSUD itu harus menjelaskan kepada publik dong kenapa ini bisa terjadi,” pintanya.

Sebelumnya, PPTK RSUD Karawang, Marwah mengaku tengah melakukan proses pengembalian terkait temuan pada proyek IGD RSUD Karawang tersebut.

“Betul pak, ada temuan sebesar 500 jutaan sekarang sedang proses pengembalian dengan cara dicicil, kesepakatan dengan vendor akan diberesin bulan ini (Desember) pak, dan kami sudah melakukan pendampingan juga dengan kejaksaan,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Karawang, Arif Bijaksana mengatakan sampat saat ini belum ada pengembalian secara penuh terkait pengembalian temuan pada proyek IGD RSUD Karawang.

“Terbaru di akhir bulan desember tahun 2023 kemarin RSUD sudah melakukan pengembalian sebesar Rp 150 juta, dan sebelumnya juga sudah melakukan pengembalian Rp 200 juta. Jadi masih belum lunas,” terangnya.

Sementara menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan bahwa tidak ada kordinasi terkait proyek IGD RSUD Karawang. Pihak Kejaksaan hanya dilibatkan sebagai pembantu melalui Surat Kuasa Khusus (SKK)Penagihan.

“Tidak ada kordinasi, disini kejaksaan hanya membantu melalui SKK penagihan terkait pengembalian pada temuan proyek IGD di RSUD Karawang, dan kita berhasil menagih kepada pihak penyedia dengan cicilan,” terangnya.

Untuk diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga Rp 500 juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.*

Bagikan:

Iklan