infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kota Blitar Dapat Kunker DPRD Kabupaten Lamongan

DPRD Kota Blitar Dapat Kunker DPRD Kabupaten Lamongan

Blitar, Infobanua.co.id –DPRD Kota Blitar mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi A. DPRD Kabupaten Lamongan, untuk koordinasi tentang pengawasan pelaksanaan perijinan, Rabu 17-03-2021.

Rombongan DPRD Kabupaten Lamongan diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto dan Wakil Ketua Komisi III, M.Nuhan Eko Wahyudi. Sementara rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan dipimpin oleh Ketua Komisi A.Ali Mahfud.

“Kami mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Lamongan, terkait dengan studi komparasi tentang pengawasan pelaksanaan proses perizinan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, kepada beberapa awak media.

Menurut Totok, saat ini hampir seluruh daerah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini dilakukan agar progress menjalankan usaha bagi warga masyarakat semakin mudah dan cepat.

“Prosesnya lebih ke teknis. Dan kami dari DPRD Kota Blitar terus berupaya mengawal agar pengawasan pelaksanaan perijinan di Kota Blitar benar-benar sesuai prosedur,” jlentrehnya.

Lebih dalam Totok menyampaikan bahwa, dalam melaksanakan pengawasan perijinan, Komisi III DPRD Kota Blitar banyak dibantu oleh media sosial dan insan pers.

“Warga masyarakat melalui media sosial dan rekan-rekan pers banyak memberi umpan yang kami tindaklanjuti,” ungkap Totok.

Sehingga pengawasan kami lebih kepada laporan atau temuan-temuan. Semisal satu minggu seharusnya perizinan selesai, tapi satu bulan tidak selesai, dan disiarkan dimedia, jadi yang memberikan masukan-masukan untuk Dewan.

Dalam kesempatan kunjungan ini Komisi III DPRD Kota Blitar menunjukkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan sebagai revisi dari beberapa perda-perda terkait perijinan.

Ranperda ini diusulkan sebagai upaya untuk menyempurnakan sistem perijinan di Kota Blitar.

“Revisi ini kemarin kami mulai dari ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang perijinan. Jadi semacam OSS dan lain sebagainya. Kami ingin OSS diintegrasikan pengaturannya sekaligus teknologinya,” papar Totok.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Mahfud, menyampaikan bahwa, dari kunjungan ini banyak sharing bermanfaat yang didapatkan.

Dia juga mengaku banyak mendapat pelajaran penting terkait pengawasan perijinan dalam kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Blitar.

“Intinya kami kemari ingin sama-sama belajar dimana mungkin ada inovasi yang sudah diterapkan di Kota Blitar, tapi di Lamongan belum. Disinilah kami belajar, agar pengawasan pelaksanaan perijinan di Lamongan ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya.(Eko.B) 

Bagikan:

Iklan