infobanua.co.id
Beranda Sintang Sutarmidji terancam gagal urus pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Sutarmidji terancam gagal urus pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Sintang, infobanua.co.id – Gubernur Kalbar Tarmijdi terancam gagal mengurus pemekaran Provinsi Kalbar atas
terbentuknya daerah otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. Tanda tanda
kegagalan tersebut terhitung sampai dengan tahun anggaran 2021 ini Balegnas maupun Komisi II DPR belum memprogramkan pembahasan rancangan Undang Undang Provinsi Kapuas Raya.
“ Jadi omong kosong kalau tahun depan PKR sudah terbentuk” ujar yaswin pada awak media 19/04/2021 di ruangan kantor advokat Yaswin cs.

Masalah kecil
saja diberi masukan masyarakat tidak digubris, contohnya saya beri masukan soal
sengketa wilayah antar Kabupaten Sekadau dan Sintang, Kapuas Hulu dan Sintang segera diclearkan dulu juga tidak ada rersponnya. Bagaimana Pemerintah pusat
merespon kalau persoalan sengketa antar Kabupaten saja tidak diselesaikan oleh Gubernur “ kata Yaswin kordinator para advokat Kapuas Raya (pakar) menyoal
perkembangan PKR saat ini.

Yang lebih kren lagi promosi politik kader Nasdem yang loncat pagar dari PPP ini,
ngurus PKR saja belum jelas dan belum ada hasilnya sudah membuat wacana baru mengusulkan pemekaran Provinsi Ketapang diekspos besar besaran dimedsos “ ya
boleh saja sih kalau itu masuk dalam pembahasan Perda Kalimantan Barat dalam
momen pembahasan Tata ruang Provinsi. Tapi yang dipromosikan di medsos kan bukan perda tata ruang tapi tentang rencana usulan Provinsi Ketapang, kritik alumni
Untan yang juga kordinator para advokat Kapuas Raya ini.

Dikatakan, kalau provinsi Ketapang itu kan baru wacana maka prosesnya masih sangat panjang, lain persoalannya dengan PKR yang sudah diatas 16 tahun berjalan dan ada
tanda tanda serius atau tidak pemerintah mengurus itu. Kalu sekedar untuk konsumsi
politik bahan gorengan kampanye setiap 5 tahun sekali pilkada atau pemilu maka itu dituntut oleh masyarakat Kapuas Raya, sebab dalam janji politiknya pemekaran Kapuas Raya menjadi agenda utama Midji-Noras apabila terpilih menjadi Gubenur maka dari janji tersebut kami masyarakat mempertanyakan sampai sejauh mana janji tersebut teralisasi..??

Dipertanyakan kemampuannya
melakukan loby politik ke pusat, masyarakat Kapuas Raya bisa menggugat para wakilnya di DPR utusan Kalbar maupun Gubernur Kalbar yang juga sebagai leding sektor pemekaran Provinsi jika PKR tidak terlaksana pada waktu yang tepat.
Kekhawatiran kami dan masyarakat luas Kapuas Raya itu jangan sampai terulang seperti doeloe pada tahun 2004 ternyata setelah masa jabatan Presiden berakhir
tahun 2014 hanya meninggalkan pekerjaan besar yang tidak tuntas. Sementara itu
pemegang kekuasaan selanjutnya jika sampai batas akhir masa jabatan presiden tahun 2024 juga tidak tuntas maka harapan masyarakat Kapuas Raya akan pupus jadi
provinsi. “ Ini sangat membahayakan dan jangan sampai terjadi terulang yang kedua
kali “ tegasnya. Untuk itu para elit politik Kalbar dalam memperjuangkan PKR agar tidak berpolitik sektoral karena PKR milik semua orang warga se Kapuas Raya dan
sekali kali bukan milik kelompok. pungkas yaswin kesal ( ysi )

Bagikan:

Iklan