infobanua.co.id
Beranda KALTARA Utamakan Pendekatan Kearifan Lokal, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Kaltara

Utamakan Pendekatan Kearifan Lokal, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Kaltara

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan utara mendapat kunjungan kerja Panglima bersama Kapolri tidak Lain Tujuannya Dalam Rangka nungan bersama Kapolri Penanganan Pandami Covid-19.

Panglima TNI Bapak Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan sambutannya serta sejumlah pesan Penting utamanya dalam penangan Pandami Covid-19 dalam kunjungannya ke Tarakan bersama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (6/8).

Menurut Panglima Tni bahwa untuk menekan kasus positif COVID-19 di Kaltara.

TNI dan Polri harus kompak serta
bersama pemerintah daerah Gubernur Bupati dan walikot bersama sama dengan masyarakat.

harus mengedepankan Protokol Sehatan (Prokes) dan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Melalui pendekatan kultural dan kearifan lokal Ujar Panglima.

lanjud Panglima dalam sambutannya bahwa perlu memperhatikan dan mengoptimalkan Testinf Tracing,Treatment (3 T) dengan memburuknya kondisi Untuk menekan kasus sesegera mungkin mencegah menekan angka kematian di Kalimantan utara (Kaltara,).

Tracing kontak erat dengan orang yang terpapar COVID-19, lanjutnya, harus dilaksanakan, selain djuga meminta persiapan tempat isolasi terpadu harus dimaksimalkan.

Pejabat sekaligus baik Gubernur Bupati Walikota kapold Danrem dan Komandan Kodim “Para pejabat TNI-Polri di lapangan, harus dengan semangat membantu pemerintah,” kompak dalam penaganan Covi-19

Babinsa dan bhabinkamtibmas pun, kata Hadi Tjahjanto, harus seperti Upin dan Ipin. Yakni, selalu bersama melakukan tracing. Terlebih, saat ini ada aplikasi Silacak untuk mempermudah pelaporan kasus konfirmasi positif.

Namun demikian, menurutnya, semua hal tersebut juga memerlukan kesadaran masyarakat. Termasuk di antaranya laporan, dukungan tracing, disiplin pelaksanaan isoman, dukungan obat, dan logistik bagi masyarakat yang melaksanakan isoman.

“Jadikan kebiasaan baru sehari-hari seperti menggunakan masker. Dan, jika badan dirasa kurang enak, jangan sungkan untuk melapor ke puskesmas dan minta untuk di-swab, lalu laksanakan isoman,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Panglima dan Kapolri menyerahkan bantuan secara simbolis berupa konsentrator oksigen kepada Wali Kota Tarakan dan Bupati Berau.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam paparannya, menyampaikan hingga 5 Agustus 2021, terkonfirmasi positif COVID-19 di Katara sebanyak 23.923 kasus.

Dari jumlah tersebut, kata Zainal, 422 orang meninggal dunia. Sementara, 6.021 orang masih dalam proses perawatan. “Dua bulan terakhir terdapat lonjakan jumlah konfirmasi positif di Kaltara. Bahkan, dalam lima hari terakhir, terdapat penambahan 2.489 kasus baru,” ungkapnya.

Menurut data peta zona risiko dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional, lanjutnya, dari lima kabupaten dan kota di Kaltara, Kabupaten Tana Tidung (KTT) memiliki risiko sedang. Sementara tiga kabupaten dan satu kota, berada dalam zona merah atau risiko tinggi Implementasikan di Kehidupan Sehari-hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) RI,.

Adanya varian Delta B.1.617.2 di Kaltara, pertama kali pada 16 Juli 2021.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan hingga saat ini, Pemprov Kaltara terus berupaya mengejar capaian vaksinasi COVID-19.

Mengingat, tingkat pelaksanaan vaksinasi kami masih berada di bawah capaian vaksinasi nasional, vaksinasi dosis satu masih berada pada angka 17,71 persen, dan vaksinasi dosis 2 pada angka 6 8,14 persen dari target sasaran vaksinasi estimasi pemerintah pusat.

Zainal Paliwang juga mengatakan bahwa Pemprov Kaltara secara rutin melakukan pemantauan atas ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, oksigen medis, dan ketersediaan tempat tidur di setiap rumah sakit.

Dari pemantauan tersebut, dapat saya laporkan bahwa saat ini kebutuhan yang paling utama adalah ketersediaan oksigen.

Sedangkan untuk obat-obatan dan kebutuhan lainnya, masih cukup dan tersedia.

Selanjutnya, Gubernur mengutarakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, Pemprov telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Utara nomor 370/2602/bpbd/gub.

diseluruh wilayah Kalimantan Utara, telah dibentuk 271 posko PPKM di 467 desa dan kelurahan, ujar gubernur kaltara yang baru 7 bulan menjabat Gubernur.(Yuspal)

Bagikan:

Iklan