infobanua.co.id
Beranda KALTARA Disdikbud Nunukan Sejumlah Guru Terancam Lalai Dalam Menjalankan Tugas Selama Pandami Covid-19

Disdikbud Nunukan Sejumlah Guru Terancam Lalai Dalam Menjalankan Tugas Selama Pandami Covid-19

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah daerah kabupaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten nunukan provinsi Kalimantan utara Rabu 25/08/2021.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Ridwan As. S.Sos dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten nunukan mengatakan bahwa Terkait dengan Kegiatan Bidang Pembinaan ketenagaan juga melakukan monitoring mulai dari wilayah 3 wilayah 2 dan wilayah Nunukan sendiri

Kita mendapat Lapora terhadap disiplin guru dan kepala sekolah, memang beberapa Laporan masyarakat maupun laporan dari kepala sekolah dan kepala UPT di sini memang terdapat beberapa guru yang kurang disiplin dan itu kita sudah melakukan pemanggilan.

Menurut Ridwan bahwa Guru yang lalai dalam menjalankan tugasnya kita sudah melakukan teguran bahkan kita memanggil langsung datang ke dinas Pendidikan.

Apabila ada seorang guru yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru yang telah diatur didalam UU, seorang guru sudah diatur tugasnya dan kewajibannya, itu tertuang pada UU No:20 Tahun 2005, olehnya itu Seorang Guru harus mengerti atas keprofesionalnya dalam bertugas dan Lupa juga akan haknya, yakni mengajar, mendidik, membimbing, melati dan mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Guru yang mengabaikan tugasnya, maka disdikbud akan memanggil kalau bersangkutan tidak datang, maka kita laporkan dalam waktu dekat menyampaikan kepada BKDSDM beberapa guru yang sudah kita lakukan teguran dan pemanggilan apabila masih juga bandel itu akan kita proses pada BKD SDM.

Berkas nya sudah harus lengkap karena kalau berkas kurang lengkap itu masih kita tunggu dari sekolah termasuk absensi kehadiran mereka.

Jadi memang ada beberapa hal yang kami disampaikan kepada kepala Sekolah dan Guru kita akan buat surat teguran kepada kepala sekolah “karena bila ada guru yang meninggalkan tempat apalagi di masa Pandami dan yang namanya keluar daerah itu segera melapor ke dinas sampaikan dengan guru bahwa yang namanya izin itu harus melalui kepala dan dinas Pendidikan”, sekolah itu hanya sebatas memberikan izin 3 hari, dan apa bilah melebihi 3 hari guru yang bersangkutan harus membuat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Ujar Ridwan kepada Wartawan.

Kami proses kalau memang itu urgent sangat penting ya baru boleh kita melakukan persetujuan tapi kalau tidak penting alasannya yang tidak masuk akal itu tidak akan diproses, Ujar Ridwan.

Lanjut Ridwan bahw bagi kepala sekolah yang melanggar ketentuan ini kami akan sampaikan teguran tertulis apabila sering didapati guru yang izin melebihi kapasitas kepala sekolah, dan kepala sekolah tersebut, juga kita tegur akan mendapat sanksi.

Memang kalau kita lihat dari setiap bulan itu dari sekolah menyetor kepada kita absensi kehadiran, apabila ditemukan di laporan bulanan mereka itu absensinya hadir semua tapi ternyata di lapangan ada beberapa guru yang tidak melaksanakan tugas.

Memang kalau ada informasi kita akan konfirmasi ulang kepada kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak bisa menjawab atau tidak jelas apa yang disampaikan kepada dinas Pendidikan, kita lakukan pemanggilan kepala sekolah langsung, hal ini kita lakukan agar semua guru itu dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pengajar.

Karena Guru tugasnya adalah memberikan pembelajaran kepada siswa dan guru juga merupakan pendidik yang memberikan pembelajaran kepada siswa agar siswa ini bisa cerdas untuk masa depannya, karena bangsa yang maju adalah bangsa yang bermartabat dengan pendidikan yang yang baik.

Oleh itu dinas Pendidikan sangat respon terhadap informasi Apabila ada Laporan masyarakat, kami akan turun ke bawah mencari Informasi, memang ada sudah bebera catatan, dan ini kami sudah mengumpulkan data – data pendukung atau berkas untuk catatan guru yang ada diduga kerjasama dengan kepala sekolah tentang kehadirannya.

Masalah kehadiran atau absensi guru ini dinas pendidikan sudah mempersiapkan surat- surat teguran kepada beberapa kepala sekolah yang melakukan itu termasuk Kepala Sekolahnya dan gurunya jangan sampai terjadi lagi guru tidak berada ditempat tetapi Absensinya hadir, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi disekolah lain.

Ridwan As.S.Sos Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten nunukan provinsi Kalimantan Utara

Ridwan Sebagai Kabid Pembinaan dan ketenagaan dinas pendidikan dan kebudayaan berharap memang pendidikan di Kabupaten Nunukan ini ke depannya itu akan lebih baik.

Sesuai edaran bupati yang kami tindak lanjuti dengan edarannya kepala dinas dan itu sudah kita sampaikan ke sekolah , bahwa selama pandemic ini memang pembelajaran dilakukan secara Daring khususnya Nunukan dan Pulau Sebatik dan beberapa wilayah di wilayah 3, bahkan itu ada juga yang daring dan luring.

Bagi guru tetap melaksanakan tugas walaupun mereka berada di rumah karena sekarang ini kita dalam perpanjangan ppkm yang sudah memasuki level 3 ini memang guru masih 75% yang daring.

Hanya 25% yang berada di sekolah, walaupun mereka berada di rumah itu tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Dalam proses daring ini saya minta kepada kepala sekolah untuk memonitor guru apakah mereka melaksanakan tugasnya.

Diduga ada beberapa Guru meninggalkan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar bahkan ada dugaan beberapa Guru pulang kampung tampa melalui ijin dengan dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten nunukan.

Menurut Ridwan.As.S.Sos jabatan Kepala Bidang pembinaan dan ketenagaab Dinas pendidikan dan kebudayaan bahwa bagi yang dikatakan ada yang pulang kampung selama pandemi kita juga menunggu laporan dari UPT maupun dari kepala sekolah siapa-siapa guru yang pulang kampung tanpa izin Dinas pendidikan.

Dan dinas pendidikan dan Kebudayaan nanti minta mereka agar melaporkan secepatnya bagi yang tidak melakukan ijin untuk pulang kampung dengan alasan yang bisa kita terima.

Tentu dinas pendidikan akan memberikan teguran atau sanksi kepada Guru yang bersangkutan.(Yuspal)

Bagikan:

Iklan