infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bupati HSU Sampaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Bupati HSU Sampaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Amuntai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Utara sampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) tahun anggaran 2021, jum’at (27/08/2021).

 

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan daerah.

 

Wahid menyampaikan bahwa Perubahan APBD menggambarkan kebutuhan fiskal daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik urusan wajib yang terkait pelayanan dasar dan tidak terkait pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (1) undang-undang  nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

 

Pendapatan Daerah yang di anggarkan sebesar Rp. 952.528.355.410,00 bertambah sebesar Rp. 244.386.212.395,00 sehingga dalam perubahan APBD ini pendapatan daerah berjumlah Rp. 1.196.914.567.805,00.

 

Sedangkan Belanja Daerah juga mengalami kenaikan yang semula sebesar Rp.1.426.773.051.913,00 bertambah sebesar Rp. 162.236.647.453,00 sehingga berjumlah menjadi  Rp.1.589.009.699.366,00

 

Sementara itu pembiayaan Daerah diproyeksikan berkurang yang semula dianggarkan sebesar Rp. 484.244.696.503,00 berkurang sebesar Rp. 92.149.564.942,00 sehingga berjumlah menjadi Rp. 392.095.131.561,00

 

pengeluaran pembiayaan semula berjumlah Rp. 10.000.000.000,00 berkurang sebesar Rp. 10.000.000.000,00 sehingga berjumlah Rp. 0

 

Kenaikan APBD kali sebesar 25,6% ” pendapatan asli daerah naik sebesar 0,32% pemdapatan transfer naik sebesar 23,77% pendapatan yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang semula belum kita anggarkan, dalam perubahan APBD ini, di anggarkan sebesar Rp51.871.713.639,00  Belanja daerah dalam perubahan APBD ini juga mengalami kenaikan sebesar 11,37%” tambah wahid

 

penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini dihadiri Bupati HSU, Sekretaris Daerah, ketua DPRD HSU, wakil ketua DPRD HSU dan Kepala SKPD dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan