infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Kejari HSU Gelar Penandatanganan Bersama Seluruh SKPD Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata

Kejari HSU Gelar Penandatanganan Bersama Seluruh SKPD Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Penandatanganan komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bertempat di Aula Kejari HSU.

Amuntai, infobanua.co.id – Dalam menindaklanjuti perjanjian kerjasama dan penangangan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Penandatanganan komitmen bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bertempat di Aula Kejari HSU. Selasa, (16/05/2023).

Pada kesempatan nya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU, Agustiawan Umar, memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, terutama kepada Penjabat(Pj). Bupati HSU yang telah memberikan saran keseluruh jajaran SKPD dalam melaksanakan penandatanganan kerjasama Datun dengan Kejari HSU.

Ia juga mengatakan, pertama kalinya di HSU ini melakukan suatu komitmen bersama diseluruh SKPD yang selama ini hanya terjalin di beberapa SKPD saja.

“Alhamdulillah hari ini baru diwujudkan komitmen bersama diseluruh SKPD dan kita tidak menyangka bahwa ketika Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama dibuat ini berdampak positif terhadap potensi disektor – sektor yang ada di dinas masing-masing terhadap pendapatan asli daerah kita, ” Ucapnya.

Dalam menggali potensi – potensi daerah untuk pendapatan SKPD itu harus di MoU kan terlebih dahulu, juga memberikan pendapat dan saran kepada Pemerintah Daerah terkait dengan aset-aset daerah yang masih belum teridentifikasi atau terdata oleh Dinas terkait.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan selalu mencoba memanfaatkan potensi dan kewenangannya melalui legal audit hukum agar tidak dari sisi legal opinion saja.

“Berkaitan dengan peraturan daerah dan peraturan Bupati yang masih tumpang tindih untuk kita evaluasi dengan Pemerintah Daerah, ” Imbuhnya.

Dirinya menambahkan, perlu adanya keterbukaan di setiap SKPD dalam permasalahan yang ada di daerah Kabupaten HSU. Dan itu tentunya perlu duduk bersama untuk membicarakan nya agar permasalahan tersebut tuntas.

“Kami berharap dari Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama di SKPD masing-masing nantinya ada surat kuasa khusus agar lebih jelas dan terang kami berbuat apa, melakukan apa dan kami berkontribusi untuk apa saja, ” Harapnya.

“Saya mengucapkan Terima kasih atas kerjasamanya kepada bapak/ibu sekalian bahwa dengan penandatanganan MoU dan komitmen bersama ini semoga bermanfaat dan menjadikan Kabupaten HSU menjadi lebih baik dan sejahtera kedepannya, ” Pungkasnya.

IB

Bagikan:

Iklan