Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah: Perbaikan Lingkungan, Salah Satunya Penanganan Banjir
Amuntai, infobanua.co.id – Pejabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah menilai pentingnya menangani perbaikan lingkungan, salah satunya terkait penanganan banjir bagi HSU yang notabene merupakan daerah rawan.
Hal itu seperti disampaikannya pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) dan KLHS Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023, kerjasama Pemkab HSU dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM)yang digelar di aula Dr. KH Idham Chalid, Selasa (16/5/2023).
“Kami menyambut baik kegiatan forum diskusi ini dan atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada bapak para narasumber kemudian peneliti- peneliti dari kami ucapkan terima kasih atas kesediaan berhadiahnya,” Kata Pj Bupati HSU kepada para narasumber yang salah satunya Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM yang juga mantan Menteri Riset dan Teknologi RI Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menurutnya, sebagai Pj Bupati sekaligus menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyebut kemunduran perekonomian di beberapa tahun ini terkendala oleh adanya bencana banjir.
Karenanya, ia berharap pengelolaan lahan rawa harus benar-benar tepat guna pemanfaatan lahan serta penanganan masalah banjir.
“Mudah-mudahan nanti program-program kedepan provinsi maupun nasional akan mengarah ke situ dengan inisiasi, Oleh karena itu pada kesempatan ini kami juga membutuhkan masukan-masukan dari bapak-bapak tim ahli untuk meretas persoalan itu untuk mengembalikan wilayah kita ini supaya tidak lagi lingkungannya berdampak pada perekonomian,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) HSU melalui sekertarisnya Hj Siti Fikriyah, menyampaikan bahwa selaku SKPD penyelenggara, pihaknya berharap partisipasi aktif dan bantuan data-data yang diperlukan dari instansi peserta FGD ini.
Hal itu dilakukan dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD dan KLHS RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai dengan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Adapun forum group discussion kali ini membahas mengenai identifikasi capaian tujuan pembangunan atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan identifikasi materi muatan RTRW yang akan dipandu nanti oleh tim ahli penyusunan KLHS RPJMD dan KLHS RTRW dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru,” tukasnya.
IB