infobanua.co.id
Beranda Opini Ke-kita-an yang Berkeadilan (Refleksi Hari Sumpah Pemuda)  

Ke-kita-an yang Berkeadilan (Refleksi Hari Sumpah Pemuda)  

Pribakti B

oleh: Pribakti B *)

Konsep ke-kita-an Indonesia adalah sebuah proses , bukan sesuatu yang final. Memang kita sudah punya Sumpah Pemuda, Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai puncak-puncak capaian dari Pergerakan Nasional , tetapi semuanya itu belum cukup. Bahkan bisa berantakan kalau kita lalai untuk menjaga dan memeliharanya. Kelalaian inilah , menurut saya, yang berlaku selama ini sehingga apa yang disebut jati diri bangsa itu belum mantap, jika bukan masih oleng.

 

Lebih tragis lagi adalah nasib yang menimpa Pancasila yang memuat nilai-nilai luhur dan agung itu lebih banyak dijadikan retorika politik untuk kekuasaan , bukan untuk mencapai Tujuan proklamasi berupa” tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Saat ini sumber pokok dan segala kekacauan dan konflik yang terus saja berlangsung, dengan skala kecil atau besar, adalah karena nasib keadilan yang diperkosa dan ditelantarkan.

 

Dengan ungkapan lain, jika kita memang sungguh-sungguh dan jujur untuk membangun kembali ”Ke-kita-an Indonesia “, maka seluruh gerak pembangunan kita harus diarahkan kepada upaya menegakkan keadilan ini. Ketidakpedulian yang satu ini, jangan berharap cita-cita untuk membangun “ke-kita-an” akan menjadi hari depan Indonesia.

 

Sejak tahun 1998, bangsa ini yang diwakili oleh MPR telah berupaya menata kembali kehidupan bangsa ini melalui perubahan konstitusi. Dengan segala kelemahan di sana sini, ada dua pilar utama yang patut kita hargai. Pertama, pembatasan masa jabatan presiden/wakil presiden. Kedua, pemilihan preesiden/wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Sekarang ini kita sedang berada dalam proses transisional yang dinamis dan kreatif dalam “menguji coba” kedua pilar konstitusi itu.

 

Kendala terbesar yang kita hadapi sekarang adalah langkanya jumlah negarawan yang mempunyai visi jauh ke depan , bukan mereka yang terpaku dan terpukau oleh kepentingan jangka pendek untuk diri dan kelompoknya. Yang berkeliaran sekarang di panggung politik Indonesia adalah jenis manusia yang kedua ini.

 

Bangsa ini kehilangan keteladanan. Tokoh-tokoh sipil yang dinilai punya wawasan kenegarawanan satu per satu pergi menghadap Allah untuk tidak kembali. Bangsa ini , kata banyak pendapat, benar-benar telah kehilangan keteladanan sampai ke tingkat yang paling bawah. Cobalah adakan penelitian sosial pada akar rumput, alangkah sukarnya mencari sosok yang bisa diteladani oleh rakyat banyak.

 

Berapa banyak kepala desa yang diminta mundur oleh rakyat karena ketiadaan amanah dan keteladanan. Proyek-proyek bantuan untuk desa jarang yang tidak disunat oleh aparat desanya. Jadi , dari pucuk sampai ke pangkal aparat negara banyak sekali yang bermasalah, umumnya menyangkut masalah keuangan. Posisi uang telah mengalahkan agama.

 

Itu belum lagi bila kita berbicara tentang masalah pengangguran yang dari hari ke hari semakin mengembung. Lapangan kerja , alangkah sulitnya , temasuk bagi mereka yang berpendidikan tinggi. Kalau begitu, apakah ada solusinya? Sebagai sebuah bangsa merdeka , kita tidak boleh kehilangan harapan untuk memperbaiki keadaan yang sudah rusak ini. Sekalipun sangat berat, salah satu bentuk solusi itu adalah kesediaan kita untuk mengubah secara fundamental sikap mental kita yang korup dan semifeodal kepada mental demokrasi yang autentik dan jujur dengan tujuan tunggal, menegakkan keadilan sosial bagai seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang dituntut secara tegas oleh Pancasila.

 

Tindakan pemerintah untuk memberantas korupsi haruslah dilihat dalam perspektif menegakkan keadilan ini, dan harus didukung oleh seluruh kekuatan bangsa. Inilah kanker sosial-ekonomi yang melumpuhkan apa yang kita bangun selama ini. Pemerintah tidak boleh pandang bulu dalam mengejar para koruptor itu. Cara Cina dengan menggantung atau menghukum mati mereka yang korup patut dicontoh , tentu setelah melalui proses hukum yang adil, terbuka , tanpa pilih kasih.

 

Sudah lebih tujuh puluh tahun kita merdeka , tetapi kabut kebingungan masih saja melingkari bangsa kita? Apakah kita belum layak untuk merdeka atau Indonesia memang terlalu besar untuk dapat diurus sebagai negara? Pertanyaan semacam ini pasti akan terus bermunculan, jika tidak ada terobosan-terobosan strategis untuk memperbaiki keadaan yang semakin memburuk dari waktu ke waktu. Akhirnya formula yang hendak diajukan oleh tulisan ini adalah ” semakin dekat kita kepada bangunan Indonesia yang berkeadilan, semakin sempit ruang gerak bagi kekuatan-kekuatan ekstrem yang selalu mengacaukan keadaan , dan begitu pula sebaliknya”. Selamat hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober!

 

*) Dokter RSUD Ulin Banjarmasin

 

 

 

 

 

Bagikan:

Iklan