infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Deklarasi Pemilu Damai dan Protokol Kesehatan Covid-19 di HSU

Deklarasi Pemilu Damai dan Protokol Kesehatan Covid-19 di HSU

AMUNTAI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini tepatnya pada  tanggal 9 Desember mendatang dipastikan dalam suasana pandemi Virus Corona (Covid-19). Khusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berbeda dengan beberapa Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.

Meskipun daerah dengan jargon HSU Mantap (Maju Mandiri Sejatera Agamis dan Produktif) hanya melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2020-2024 saja. Namun segala persiapan tetap dilakukan dan salah satunya adalah dengan menggelar Deklarasi Damai yang bertempat di depan Kantor KPU setempat, Kamis (‎10/9/2020) kemaren.

Deklarasi ini sepenuhnya diprakarsai KPU dengan melibatkan seluruh komponen daerah, mulai Pemkab, DPRD, Polres, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Kejaksaan Negeri (Kejari), Bawaslu dan sejumlah ketua partai politik hingga Tim GTPP Covid-19.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK, MH menyatakan kesiapannya dalam mengamankan hajatan besar bernama Pilkada. Menurutnya lembaga yang menaunginya yakni Polri sepenuhnya mengamankan pilkada serentak di seluruh Indonesia tak terkecuali di HSU sendiri.

“Kami pastikan siap mengamankan pelaksanaan hajatan bangsa yakni Pilkada serentak dan untuk di HSU akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2020-2024,” tegasnya.

Bahkan kapolres mengaku telah menyiapkan beberapa langkah penting untuk dilakukan. Pertama mengadakan rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu HSU. Berikutnya pengamanan baik di Kantor KPU maupun Bawaslu HSU dan juga gudang logistik pemilu. 

“Kemudian yang utama adalah pengamanan serentak pada hari “H” pemilihan tanggal 9 Desember 2020 nanti,” tambahnya.

Untuk memastikan pengamanan tersebut, Afri akan menerjunkan sebanyak 185 personel dan didukung 60 personel dari Kodim 1001 Amuntai-Balangan. 

“Kami optimis anggota Polres dan Kodim ini mampu mengamankan jalannya yang dilaksanakan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 507 buah,” bebernya.

Selanjutnya Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M. Si ‎menyambut baik dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu HSU. Menurutnya pelaksanaan Deklarasi Pemilihan Damai dan Protokol Kesehatan Covid-19 di HSU sangat penting. Ini dilakukan dalam rangka mensukseskan Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020.

“Deklarasi Pemilihan Damai dan Protokol Kesehatan Covid-19 ini tentulah sangat penting bagi kita semua. Untuk menghindarkan bahaya virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat terutama pemilih yang akan memberikan hak suaranya nanti,” kata Wahid.

Bupati berharap apa yang dilakukan ini nantinya dapat memberikan jaminan keamanan dan kesehatan. Demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas, bermartabat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Suksesnya pesta demokrasi bisa dilihat dari besarnya partisipasi masyarakat. Ini tentunya menjadi ukuran bagi besarnya dukungan masyarakat terhadap pimpinan yang dipilih. Seorang pimpinan yang benar-benar disenangi masyarakatnya, diharapkan sungguh-sungguh memberikan manfaat, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya lagi.

Dihadapan seluruh peserta deklarasi, Wahid menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan dalam vicon yang diikuti Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 HSU.

“Yang mana pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 saat masa pemilihan umum, menyediakan sarana mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak serta menghimbau masyarakat menggunakan masker pada saat ke TPS,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menjelaskan bahwa Deklarasi Pemilihan Damai dan Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah se-Indonesia. Khususnya yang melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur ataupun Bupati dan Walikota.

Disebutkannya kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat HSU tentang penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan penerapan protokol kesehatan pada saat pemilihan maupun kepada seluruh jajaran KPU HSU yang bertugas. 

“Para personel KPU yang diturunkan harus mengikuti pemeriksaan kesehatan SWAB sesuai peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020. Sehingga personel yang diterjunkan bisa dipastikan aman dan siap melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Ini sesuai dengan semboyan KPU yakni Selamat Bekerja, Bekerja dengan Selamat,” ucapnya.

Selaku penyelenggara pilkada, Rina berharap kerjasama semua pihak sehingga pelaksanaan Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di daerah ini dapat berjalan lancar. Terlebih dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di HSU.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama deklarasi pemilu damai dan protokol kesehatan Covid-19. Serta pemakaian masker secara simbolis dan juga pembagian masker di Bundaran Kota Amuntai yang diikuti oleh Bupati HSU dan seluruh unsur Muspida yang hadir dalam acara tersebut.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan