infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pemkab HSU Gelar Desiminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

Pemkab HSU Gelar Desiminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

AMUNTAI – Dalam komposisi anggaran secara nasional, komponen anggaran pengadaan barang jasa pemerintah sangat banyak. Dalam pelaksanaannya berbagai kendala ditemui bahkan berpotensi dalam pelanggaran hukum.

Menyadari hal tersebut Bagian Pengadaan Barang /jasa Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku pelaksana pengadaan barang /jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten HSU dengan melaksanakan Desiminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

Kegiatan Desiminasi tersebut diikuti oleh instansi pemerintah yang berkompeten dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Hadir dalam kegiatan sekaligus membuka acara Desiminasi, Assisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan sekretariat Pemerintah Kabupaten HSU H. Akhmad Rifaniansyah.

Dalam sambutannya H. Akhmad Rifaniansyah berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus. “Kami yakin nantinya peserta kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam keahlian teknis dan menerapkannya dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa di Kabupaten HSU ini,” ujarnya.

Sementara itu Mina Ayu Ros Wyda selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan pengadaan barang jasa. “Dalam pelaksanaan pengadaan barang yang penting harus benar-benar ada perencanaan,persiapan dan pelaksanaan itu sendiri sehingga akan mempermudah pelaksanaannya nanti,”katanya.

Masih menurut trainer LKPP ini, berbicara masalah barang dan jasa tentunya segmennya sudah pasti Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Nantinya PA dan KPA harus mengetahui tugas dan wewenangnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang terbaru yaitu perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan perpres no 16 tahun 2018 dimana peraturan yang terbaru ini merupakan perubahan dari peraturan yang terdahulu yang menjadikan peran PA dan KPA sangat penting baik dalam hal perencanaan dan penganggaran sehingga proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan akuntabil,” paparnya.

Di tempat yang sama Plt Kepala Bagian pengadaan barang dan jasa Setda HSU Abu Musyafa Akhmad menjelaskan dasar dan tujuan kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan program yang telah direncanakan dan di anggarkan oleh bagian PBJ dan dengan adanya perubahan perpres yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa sehingga kita berharap kepada seluruh SKPD agar melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan perpres yang baru ini dan memberikan manfaat sehingga seluruh proses pengadaan barang dan jasa aman dan menjadikan HSU lebih sejahtera kedepannya nanti,” harapnya. rel/BP

 

Bagikan:

Iklan