infobanua.co.id
Beranda KALTARA Angin Segar Bagi Guru Honorer Menjadi Pns Pemerintah Memberikan Peluang

Angin Segar Bagi Guru Honorer Menjadi Pns Pemerintah Memberikan Peluang

Nunukan, infobanua.co.id – pada hari Selasa 23/06/2021 H.Junaidi. SH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan didampingi Ridwan AS, S.Sos Jabatan Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Bahwa sesuai dengan surat keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reparasi Birokrasi Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah kabupaten nunukan tahun Anggaran 2021.

khususnya Penerimaan PNS Guru bahwa Kualifikasih Pendidikan bagi jabatan Guru pada intansi pemerintah daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021 tentang kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik dalam pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian.jerja tahun 2021.

Menurut Ridwan.As.S.Sos bahwa kebutuhan guru khususnya di Kabupaten Nunukan ini banyak sekali guru yang kita butuhkan karena memang terutama di wilayah sangat terpencil daerah pedalaman ini sangat minim sekali .

Jadi tahun 2020 berdasarkan hasil rakor antara Kementerian Pendidikan Kemudian dari Kemenkes, BKN, Menkeu, Mendagri mengundang seluruh dinas pendidikan provinsi kabupaten kota se Indonesia terkait tentang penerimaan P3K untuk guru, bahwa kalau kita berbicara di Nunukan kebutuhan guru kita untuk Sekolah Dasar (SD) itu sebanyak 581 orang.

Kalau guru SD itu terbagi menjadi guru kelas dan guru mata pelajaran seperti Penjas agama untuk guru agama ini tergantung dari agama yang dianut oleh siswa di sekolah masing-masing.

Kemudian kalau untuk SMP guru mata pelajaran juga kita masih kekurangan 288 orang dari berapa mata pelajaran, maka kebutuhan guru total semuanya itu masih berjumlah sekitar 869 orang yang kita butuhkan.

Namun demikian kalau kita mengajukan sebanyak itu juga harus mengacu pada pada kemampuan keuangan daerah karena ini saja kita masih dilema apakah benar kalau kita berbicara kemarin di rakor memang dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji untuk P3K guru itu itu dibayarkan pusat transfer melalui
amun demikian ini belum ada kejelasan di surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Apakah itu sudah sesuai atau tidak pernah kedua kita juga menghitung angka besaran tunjangan tambahan penghasilan nya guru P3K itu artinya itu dibayarkan oleh daerah melalui maka kita menghitung berapa kemampuan daerah itu untuk pengajian Guru ya atau PNS secara keseluruhan nanti kita bekerja sama dengan badan Badan Kepegawaian dan sumber daya pengelolaan sumber daya manusia BKP SDM itu .

kita sudah mengusulkan kemarin berdasarkan formasi kebutuhan kita sebanyak 525 orang Guru Namun demikian yang sudah disetujui oleh Menpan itu sebanyak 475 itulah yang di tahun 2021 ini dilaksanakan seleksi namun belum ada kejelasan kapan untuk pelaksanaan seleksi. Ujar Ridwan Mantan Staf Humas protokol Pemkab nunukan pada Jaman kepemimpinan H.Abful Hafid AHmad bersama Kasmir Foret MM

Berdasarkan informasi yang kita baca di YouTube media massa mungkin ada penundaan jadwal seleksi P3K karena mungkin masih ada teknis yang perlu dibahas terkait pelaksanaan seleksonya, ini yang kita tunggu informasi lebih lanjut.

Saat ditanya bahwa Kabupaten Nunukan masih Kekurangan Guru?

Menurut Ridwan AS.S.Sos bahwa berbicara mencukupi kan sudah saya sebutkan tadi angka kebutuhan kita itu 869 sementara formasi yang kita diberikan hanya 475 yang disetujui oleh Menpan Ini kan baru dikatakan separuhnya.

Perlu diketahui bahwa kebutuhan guru ini banyak juga yang tidak bisa terakomodir terkait ijazah dari guru yang ada, salah satunya kalau kita lihat di data Dapodik itu guru honor itu hanya sekitar 11 atau 15-an orang yang memiliki ijazah Bimbingan Konseling (KB).

Sementara formasi kita itu kan 38 orang artinya banyak yang dari luar yang kemudian guru-guru Tik sedikit saja dan masih banyak yang guru yang belum memiliki sarjana komputer padahal syarat menjadi guru tik harus memiliki sertifikat komputer.

Kemudian guru prakarya, guru prakarya ini kita memang sangat butuh hanya saja sedikit yang memiliki ijazah termasuk guru mata pelajaran seni budaya kita juga banyak butuh hanya saja yang memiliki jasa itu minim sekali.

Oleh sebab itu dari total Guru yang Rencana Kita terima itu kurang lebih 869 orang ini memang secara bertahap kita akan lakukan sesuai kemampuan keuangan daerah, kalau daerah mampu pasti juga banyak nyak menyediakan mengusulkan formasi.

Dengan Terbatasnya keuangan daerah apalagi keuangan daerah kurang Stabil maka kita juga berhitung itu jangan sampai nanti kita belanja pegawainya lebih tinggi dibandingkan dengan belanja kebutuhan lain.

Termasuk juga masalah infrastruktur, sosial, kesehatan Oleh sebab itu perlu kita berhati-hati terhadap usulan formasi ini kenapa, kita mengusulkan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

lanjud Ridwan bahwa kalau kita berbicara persyaratan dari pada P3K itu sendiri PTK guru ini kan dari usia 21 tahun sampai usia 59 tahun artinya kan P3K di khusus untuk semua guru honor ya karena di sana gitu kan 3.

Pertama adalah guru honor di sekolah baik negeri maupun swasta yang terdaftar di Dapodik dan data di Dapodik kemudian yang terdapat di BKN atau guru K2.

Kedua kita sudah melakukan pendataan ( database) yang PKN itu bisa 8mengikuti.

Ketiga guru yang baru lulus tetapi harus memiliki sertifikat pendidik Jadi kalau tidak memiliki tidak bisa walaupun dia honor tidak terdata di data Dapodik Tetapi dia memiliki sertifikat pendidik dia boleh mengikuti.

Jadi ada tiga (3) kategori kemudian usia-usia dari 21 tahun sampai usia 59 Tahun artinya satu tahun begitu juga diangkat tahun berikutnya dia Sudah memasuki Masa pensiun di usia 60 tahun.

Jadi itulah pemerintah memberikan keluasan atau membantu para guru honor ini agar mereka bisa masuk menjadi P3K, adapun yang masalah usia yang mengabdi maupun masa pengabdiannya puluhan tahun sudah di atas 40-an misalnya itu mungkin ada pada ketentuan-ketentuan tersendiri yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan terutama dari penambahan nilai poin.

Misalnya dia ada poin 1 poin 2 dan sebagainya ada penambahan walaupun itu nilainya sama dilihat dari masa kerja dan usia sudah sekian mungkin ada penambahan poin (YUSPAL)

Bagikan:

Iklan