infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Komisi II DPRD Kabupaten HSU Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Honorer

Komisi II DPRD Kabupaten HSU Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Honorer

Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Forum Honorer se Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023

Amuntai, infobanua co. id – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Forum Honorer se Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023, Kamis (09/06/2023)

Sebelumnya, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 nanti.

Wacana kebijakan tersebut sontak membuat keraguan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten HSU. Ada sekitar 1.358 tenaga honorer yang menunggu kepastian hukum dari kebijakan tersebut.

Melalui Rapat Dengar Pendapat ini ada Beberapa point yang disampaikan oleh Akhmad Ismail sebagai ketua Forum Honorer HSU, pertama yaitu meminta kepastian kepada DPRD baik itu tertulis atau tidak bahwa per tanggal 28 November 2023 honorer dihapus atau tidak, kedua yaitu minta kenaikan gajih yang saat ini masih dibawah UMR, ketiga yaitu seandainya ada seleksi melalui test CAT pada pelaksanaan PPPK nanti diharapkan adanya formalitas dan prioritas kepada honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah, terakhir yaitu persoalan linier dan ketidak linieran, mengingat ada beberapa tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan tetapi ijazah yang dimilikinya tidak sesuai dengan pekerjaannya diharapakan ini dapat dipertahankan.

“Melalui Rapat kami harapakan kepada seluruh anggota DPRD HSU untuk memperjuangkan nasib honorer yang selama ini mengabdi untuk daerah, juga meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan dari daerah untuk kami honorer yang ada di HSU”. Ucapnya Ismail

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua Forum Honorer HSU, Ketua Komisi II DPRD HSU H Fadillah mengungkapkan, Dirinya memastikan DPRD HSU siap memperjuangkan tuntutan dan harapan tenaga honorer, diantaranya terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN-PPPK dan adanya kenaikan gaji atau insentif bagi para honorer.

“Tidak hanya tenaga honorer Dinas Pendidikan dan di Dinas Kesehatan saja, kita juga memperjuangkan kawan-kawan honorer yang ada di lingkungan Pemkab HSU,” imbuhnya.

Selanjutnya Anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi menyebut peranan tenaga honorer sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.

Karenanya, dia memastikan Komisi II DPR RI telah meminta kementerian sebelum tanggal 28 Nopember 2023 permasalahan honorer sudah selesai dan diharapkan diangkat menjadi PPPK.

“Kita juga berusaha agar ada kenaikan insentif tenaga honorer nantinya, harapnya sesuai UMR atau UMK,” kata Junaidi.

 

Selain itu, menyusul bakal dibukanya formasi perekrutan PPPK tenaga kesehatan dan pendidikan atau guru, ia juga menyebut DPRD HSU telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU sebanyak 100 orang untuk tenaga teknis yang mana awalnya hanya sekitar 36 orang.

IB

Bagikan:

Iklan